2.240 Warga Sudah Rekam E-KTP
Su'urdi: Kurang dari 3 Bulan
KEPAHIANG, CE - Penerapan sistem jemput bola dalam perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, agaknya berjalan efektif. Terbukti dalam kurun waktu 2,5 bulan saja, sebanyak 2.240 wajib KTP sudah melakukan rekam data melalui petugas Dukcapil yang berkeliling dari satu kecamatan ke kecamatan lain. "Pada bulan September lalu, warga yang sudah melakukan perekaman data pada petugas kita yang berkeliling di tiap kecamatan sebanyak 625 wajib KTP. Bulan Oktober sebanyak 1.170 wajib KTP, sedangkan hingga pertengahan November ini baru 445 wajib KTP," sampai Kadis Dukcapil Kepahiang Su'urdi SSos. Menurutnya, selama 2,5 bulan ini yang sudah merekam data KPT melalui petugas yang mobile sebanyak 2.240 wajib KTP. "Kita meyakini jumlah tersebut akan terus bertambah, mengingat sistem jemput bola ini masih terus kita lakukan hingga beberapa waktu kedepan denganjadwal yang sudah ditentukan," ujar Su'urdi. Terkait jadwal, lanjut Su'urdi, dalam sebulan petugas yang mobile 2 kali mengunjungi 1 kecamatan. Dengan jumlah petugas sebanyak 3 orang. "Pada kesempatan ini kita tetap menghimbau agar warga wajib KTP yang tidak sempat mendatangi kantor Dukcapil, bisa melalui petugas yang mobile untuk rekam data KTP," kata Su'urdi. Lebih jauh dikatakannya, untuk total keseluruhan yang sudah rekam data KPT per Oktober 2016, sebanyak 85.932 dari total 110.256 wajib KTP. "Jadi warga yang belum rekam data di kabupaten kita sebanyak 24.324 wajib KTP. Kita meyakini dengan sistem jemput bola ini, warga yang akan rekam data KTP terus meningkat," demikian Su'urdi. (CE3)Sumber: