Saksi Dugaan Calo PNS Segera Diperiksa

Saksi Dugaan Calo PNS Segera Diperiksa

KEPAHIANG, CE - Satuan Reskrim Polres Kepahiang telah mengagendakan pemeriksaan saksi terkait laporan yang disampaikan Dyoci Rahmat (36) warga Desa Taba Tebelet dalam dugaan praktek percaloan CPNS. Ini ditegaskan Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu M Indra Prameswara didampingi Kanit Pidum, Bripka Wardingot Manihuruk pada Rabu (23/11) kemarin. "Laporan dari pelapor (Dyoci, red) memang sudah kita terima beberapa waktu lalu. Bahkan pelaporpun sudah kita mintai keterangan. Selanjutnya kita tinggal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi saja lagi. Untuk langkah ini sudah kita agendakan," sampai Wardingot. Wardingot mengatakan bahwa dalam laporannya, pelapor melaporkan salah satu oknum PNS di lingkungan Pemkab Kepahiang, berinisial DD. Dimana DD menjanjikan terlapor bisa lulus CPNS dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. "Inti laporannya seperti itu. Namun untuk detailnya belum bisa kita beberkan karena kepentingan penyelidikan," ujar Wardingot. Terkait berapa banyak yang melapor, Wardingot menyampaikan baru pelapor saja. Yang jelas laporannya sudah diterima pihaknya. "Dengan begitu segera kita tindaklanjuti. Terkait berapa saksi yang akan diperiksa, kita belum bisa menyebutkan. Jadi tunggu saja perkembangannya seperti apa ke depan," demikian Wardingot. Diberitakan sebelumnya, pelapor melaporkan terlapor DD, Senin (21/11) lalu. Laporan tersebut dilayangkan lantaran pelapor merasa menjadi korban penipuan dengan modus dijanjikan akan diangkat menjadi CPNS setelah menyetorkan sejumlah uang. Kejadian peristiwa itu sendiri tahun 2011 lalu dengan 8 orang yang dijanjikan. (CE3)

Sumber:

Saksi Dugaan Calo PNS Segera Diperiksa

Terkini

Terpopuler

Pilihan