Dana Parpol Cair
Pekan Ini
CURUP, CE - Adanya temuan terhadap penggunaan dana partai politik (parpol). Pihak Kesbangpol Rejang Lebong menggelar sosialisasi kepada setiap pengurus parpol, tentang bangaimana penggunaan dana bantuan parpol tersebut. Plt Kepala Kesbangpol Rejang Lebong, Upik Zumratul Aini MSi mengatakan sesuai dengan peraturan Mentri Dalam Negeri (Mendgri) nomor 77 tahun 2014, mengenai tata cara penghitungan, penganggaran, dalam APBD dan tertip administrasi pengajukan, penyaluran, pertanggung jawaban pengunanan bantuan keuangan Parpol.
Untuk meminimalisir tingkat penemuan yang terjadi dalam pengunanan dana tersebut maka, sosialisai ini perlu dilakukan sebelum pancairan dilakukan. "Ini landasan hukum yang paling di pegang untuk di sosialisasikan," katanya. Upik Zaiyulaini juga menyampaikan bahwa pengunanan dana tersebut harus digunakan untuk pendidikan politik sebesar 60% dan 40% lagi digunakan untuk seketriat. Serta untuk mengunakan dana tersebut harus ada syarat pengunana, dicontohkan Upik jika partai melakukan pertemuan dan mengunakan dana tersebut untuk konsumsi, maka syarat pelengkap selain nota maka ada juga daftar undangan yang hadir dan di undang.
"Namun kebanyakan bendahara parpol ini hanya memberikan nota, padahal yang menjadi syarat SPJ bukan hanya nota saja," sampainya. Terkait hal tersebut juga Upik mengharapkan kedepannya bisa diadakan bimtek terhadap pengunanan dana bantuan parpol tersebut. "Partai ini ada juga yang orang awam, sehingga perlu rasanya jika ada bimtek sebelum dana tersebut digunakan," bebernya.
Selain itu disampaikan Upik bahwa sampai saat ini masih ada dua partai politik yang belaum melakukan pengajuan pencairan, dua parpol tersebut adalah partai Hanura, dan partai PKB, selian itu untuk besaran angka yang diterima partai politik adalah jumlah suara terbanyak pada pemilihan beberapa tahun lalu dikali Rp.7000 rupiah persatu suara. "Hitungan begitu kalau dana bantuan, untuk tahun ini bantuan dana partai politik ini mencapai 1Miliar lebih, " terangnya.
Disisi lain dalam sosialisalisasi yang juga diikuti Sekdakab Rejang Lebong RA Deni SH MM menyampaikan bahwa paling rentan terjadi kesalahan pengunanan dana tersebut adalah pada tahapan, tertib administrasi penyaluran dan pertanguang jawaban pengunaan. Menurutnya, hal tersebutlah yang harus dibenahi kedepanya, sehingga penggunana nantinya lebih efktif untuk memajukan partai politik itu sendiri. "Sosialisai ini salah satu langkah yang diambil agar dana tersebut bisa tepat pengunanannnya," pungkas Sekda. (CE1)
Sumber: