Sah, APBD 2017 Rp 1.068 T

Sah, APBD 2017 Rp 1.068 T

CURUP, CE - Kurang lebih selama dua pekan lamanya dilakukan pembahasan secara maraton oleh eksekutif dan legeslatif. Akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2017 resmi disahkan dalam paripurna DPRD Rejang Lebong, yang digelar Selasa (29/11) sore kemarin.

Dalam penjelasannya, juru bicara badan anggaran DPRD Rejang Lebong, Zulkarnain Thaib SH menjelaskan, jumlah belanja tidak langsung Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun 2017 mendatang sebesar Rp 581.4 Miliar sedangkan belanja langsung sebesar Rp 487,9 Miliar. Kemudian untuk PAD Kabupaten Rejang Lebong ditargetkan sebesar Rp 87 miliar.

Lebih lanjut ia menjelaskan untuk bidang pembiayaan, dimana untuk penerimaan pembiayaan Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 60.7 Miliar, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan Rp 6.7 miliar, kemudian untuk pembiayaan Netto sebesar Rp 54.9 miliar. "Dibandingkan dengan tahun 2016 ini, PAD kita mengalami peningkatan dari Rp 75 miliar menjadi Rp 87 miliar," paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, secara keseluruhan pendapatan daerah Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 1.014 triliun sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp 1.068 miliar. Kemudian untuk defisit anggaran sebesar Rp 54,9 miliar, kemudian pendapatan Netto sebesar Rp 54,9 miliar. Sebelum dilakukan pengesahan terlebih dahulu disampaikan pandangan dari 9 fraksi di DPRD Rejang Lebong. Meskipun sejumlah fraksi menyutujui untuk dilakukan pengesahan APBD Rejang Lebong namun memberikan sejumlah catatan.

Salah satu catatan seperti yang disampaikan oleh juru bicara dari Fraksi Gerindra M Ali ST yang menyarankan agar pemerintah Kabupaten Rejang Lebong membentuk tim khusus dari lintas sektor untuk memaksimalkan potensi PAD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dengan adanya tim khusus ini diharapkan bisa meningkatkan PAD Kabupaten Rejang Lebong. "Dengan adanya tim khusus diharapkan bisa meraih PAD dari beberapa sektor yang selama ini belum digarap secara maksimal," saran Ali.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Rejang Lebong DR (HC) H A Hijazi SH MSi mengucapkan terima kasih kepada DPRD Rejang Lebong yang telah bersama-sama melakukan pembahasan APBD Rejang Lebong tahun 2017 dengan TAPD dan SKPD yang ada di Rejang Lebong. "Setelah disahkan menjadi perda, kemudian akan langsung kita serahkan ke gubernur untuk dilakukan evaluasi," terang Bupati.

Disisi lain, bupati juga mengungkapkan bahwa, dalam APBD Rejang Lebong tahun 2017 tersebut, banyak usulan dari SKPD yang belum bisa diakomodir. Hal tersebut dikarenakan karena masalah keuangan daerah, namun menurut bupati usulan yang disampaikan masing-masing SKPD yang belum terakomodir bisa kembali diusulkan dalam APBD Perubahan maupun APBD Rejang Lebong tahun 2018 mendatang.

"Saya harap untuk SKPD yang usulannya belum terakomodir tidak mengurangi semangat dalam bekerja untuk membangun daerah ini karena bisa kita usulkan baik dalam APBD Perubahan maupun APBD tahun 2018 mendatang," pesan Bupati. Disisi lain, sidang paripurna dengan agenda pengesahan RAPBD Rejang Lebong menjadi APBD Rejang Lebong tahun 2017 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Yurizal MBE SSos, selain dihadiri bupati juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Rejang Lebong, unsur FKPD san SKPD Rejang Lebong serta sejumlah tamu undangan lainnya.(*)

Sumber: