Ada 15 WNA China di Kepahiang

Ada 15 WNA China di Kepahiang

kantor_imigrasi_mataramDiduga Ilegal

KEPAHIANG, CE - Sebanyak 15 orang warga negera asing (WNA) asal China saat ini berada di Kabupaten Kepahiang. Dicurigai jika ke-15 WNA tersebut masuk ke Kepahiang tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap (ilegal). Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepahiang, Zen Pinnani SSos MSi pada Senin (05/12) kemarin. Zen wakil ketua timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) Kabupaten Kepahiang ini menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dengan masuknya orang asing ke Kabupaten Kepahiang. Hal itu juga diperkuat dengan kedatangan pihak Imigrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu ke Sekretariat Timpora Kepahiang (Kantor Kesbangpol). “Memang pihak Imigrasi sudah datang ke kita terkait dengan adanya informasi adanya 15 orang asing asal China yang masuk ke Kepahiang,” sampai Zen. Dijelaskan oleh Zen, pihaknya sudah mendapatkan data nama dari 15 WNA tersebut. dicurigai masuk ke Kabupaten Kepahiang lantaran sejak turun dari bandara Fatmawati Soekarno, ke-15 WNA mengarah ke Kabupaten Kepahiang. “Memang mereka mengarah ke Kabupaten Kepahiang, apakah mereka menginap di Kepahiang atau hanya melintas saja kita belum tahu persis. Itu yang masih kita selidiki, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak intelijen,” ujar Zen. Zen juga mengimbau kepada seluruh pengelola perhotelan, perusahaan, camat, dan seluruh elemen masyarakat apabila mendapat tamu orang asing dari negara manapun ada baiknya ditanya terlebih dahulu. “Dan juga segera dilaporkan ke Timpora yang Sekretariatnya di Kantor Kesbangpol Kepahiang,” jelas Zen. Berdasarkam informasi diperoleh CE, ke-15 WNA yang dicurigai masuk secara ilegal tersebut masing-masing, Asoei/Jap, Bin/Zheng, Dezhong/Chen, Dongping/ Zhoe, Fanshengai, Gouw/ Eddy Gun, Nui/Tan, Jiansmin/ Yang, Jinwang/ Chen, Jinquan/ Wu, Khoi/ Tjin, Lie/ Ai, Sjoliqina/ Asijo, serta dua orang lagi yang namanya tak jelas. (CE3)

Sumber: