Dua Pelaku Curat Diringkus

Dua Pelaku Curat Diringkus

KEPAHIANG, CE - Prestasi kembali ditorehkan jajaran Polsek Tebat Karai yang telah berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Selasa (17/1) sekitar pukul 01.04 WIB. Pelaku Curat yang berhasil ditangkap ini adalah para remaja yang berinisial Al (17) dan Fa (16) warga Kecamatan Tebat Karai. Penangkapan ini dilakukan sesaat setelah mendapatkan laporan dari korban pencurian Sudarsyah (43).

Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIk melalui Kapolsek Tebat Karai Iptu A Suhada saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. "Kami mendapatkan laporan peristiwa Curat dari korban sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian anggota langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan, " sampai Kapolsek Tebat Karai pada Selasa (17/1) kemarin. Ia menambahkan dalam penyelidikan personel Polsek mendapat informasi tentang ciri-ciri pelaku pencurian dan bergegas menuju lokasi. Hasilnya, satu pelaku dengan inisial Al (17) diamankan. "Dalam pengembangan saat itu juga, kami kembali mengamankan satu pelaku lagi yang berinisial Fa berikut barang bukti hasil curian," jelas Kapolsek.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, meliputi dari receiver digital, speaker aktif, DVD, tas kulit warna hitam dan tabung gas ukuran 3 kilogram. "Barang bukti kami amankan di suatu tempat sesuai pengakuan dari kedua pelaku," sampai Kapolsek. Dijelaskan pula oleh Kapolsek, penangkapan yang dipimpinnya langsung bersama Kanit Reskrim Polsek Tebat Karai, Bripka Yussel A, tidak lepas dari kemitraan yang terjalin dengan warga juga kepala desa selama ini. "Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat sekaligus Kadesnya," ujarnya. Disinggung soal kemungkinan adanya pelaku lain selain dari dua pelaku yang diamankan, Suhada mengatakan masih melakukan pendalaman. "Saat ini, kita masih dalami kasusnya," demikian Kapolsek Tebat Karai. (CE3)

Sumber:

Dua Pelaku Curat Diringkus

Terkini

Terpopuler

Pilihan