Pansus I Bahas Revisi Perda Retribusi

Pansus I Bahas Revisi Perda Retribusi

KEPAHIANG, CE - Usai melaksanakan rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Kepahiang, Pansus I Aset DPRD Kepaphing menggelar rapat bersama dengan Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Kepahiang. Rapat ini terkait akan direvisinya tentang Raperda retribusi dan jasa umum.

Ketua Pansus I Rica Denis SSi M Si didampingi H Zainal, Hamdan Sanusi, Wansyah, Nurahman Putra AMd, H Yudiyanto, Drs Ahmad Rizal MM, membahas mengenai usula Revisi Perda tentang retribusi umum. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kesehatan Sudarno Kusumo S Km Mkes, serta Asisten 1 H M Taher SH.

Menurut Asisten I alasan dinas kesehatan maupun RSUD untuk merevisi perda tentang retribusi umum karena ada pasal yang tidak berkaitan dengan retribusi jasa umum, bahkan hanya sebagian diubah, bukan secara keseluruhan. "Dinas kesehatan maupun RSUD mengusulkan adanya revisi pada Perda tentang retribusi jasa umum hanya sebagian bukan secara keseluruhan," sampai HM Taher SH. Menanggapi hal tersebut Ketua Pansus I Rica Denis mengatakan bahwa jika adanya usulan revisi perda harus jelas alasannya, karena revisi ini harus dirancang dan disiapkan untuk membahas selanjutnya.

"Usulan revisi Raperda tentang retribusi jasa umum ini harus jelas alasannya,karena merevisi Perda harus dirancang dan disiapkan hingga pembahasan dan pengesahan perubahan perda," kata Rica Denis. Senada juga dikatakan oleh H Zainal S Sos Msi bahwa revisi Perda ini belum dibahas secara detail namun tetap harus ditinjau dan digali sebelum disahkan menjadi perda.

"Saat belum dibahas secara detail,pasal per pasal,namun saya mengingatkan kepada bagian hukum maupun dinas kesehatan dan Rumah sakit agar revisi perda ini perlu ditinjau atau digali agar tidak berbenturan dengan peraturan setelah disahkan menjadi perda,maka dari itu mohon kiranya dapat berkordinasi,dan butuh banyak wacana dan hal - hal apa yang dimasukkan dalam Raperda," ujar Zainal. Untuk diketahui revisi atau perubahan perda tahun 2017 ini berdasarkan Perda No 5 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. (CE3)

Sumber:

Pansus I Bahas Revisi Perda Retribusi

Terkini

Terpopuler

Pilihan