Sekda Panggil ASN Bolos Kerja

Sekda Panggil ASN Bolos Kerja

CURUP, CE - Sekda Pemkab Rejang Lebong RA Denni SH MM akan memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk pada Sabtu (15/4) dua hari lalu. Ini karena sesuai intruksi seluruh ASN lingkungan pemkab Rejang Lebong wajib masuk. "Yang tidak masuk akan saya panggil, untuk mengetahui alasan yang jelasnya," terang Sekda.

Dikatakan Denni pemanggilan tersebut untuk memastikan alasan yang jelas ketidakhadiran, jika memang sakit dan bisa menunjukan tanda berobat maka tidak akan diberikan sanksi karena inikan jelas, namun jika dinas luar, maka untuk urusan apa dan juga jelas ada instruksi kadis.

"Ini harus jelas dulu baru akan diberikan sanksi," ujarnya. Untuk sanksi sendiri dirinya tidak bisa memastikan, yang jelas akan diberikan pembinaan, atau terguran secara lisan, namun jika memang sudah tidak terbinakan, bisa jadi sanksi penundaan kenaikan pangkat dan yang lainnya diberlakukan.

'Namun bukan itu tujuan kita, tetapi  supaya mereka tidak melakukannya lagi," jelasnya. Bukan hanya ASN tersebut yang nantinya akan diberikan pembinaan, namun kepala dinas OPD tersebut juga akan dipanggil guna diberitahukan agar bisa lebih efektif dalam memberikan penbinaan kepada bawahannya.

"Kita libatkan karena kadis adalah penanggungjawabnya," sampainya. Disamping itu, pihak inpektorat sendiri belum bisa menyampaikan data lengkap berapa jumlah ASN yang tidak masuk, karena saat ini masih dilakukan perekapan, namuan yang jelas angka mencapai belasan hingga puluhan, yang akan segera disondingkan kepala sekda kabupaten Rejang Lebong. "Data jelas masih direkap dan pada senin data tersebut akan kita sampaikan kepala Sekda," tutup plt Inpektorat Hambali SH. (CE1)

Sumber:

Sekda Panggil ASN Bolos Kerja

Terkini

Terpopuler

Pilihan