Pelajar Nyaris Diperkosa Saat Sedang Tidur

Pelajar Nyaris Diperkosa Saat Sedang Tidur

KEPAHIANG, CE - Peristiwa memiliku nyaris dialami AY (14) seorang pelajar di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Kepahiang. Ia nyaris menjadi korban pemerkosaan saat sedang tidur. Kejadian bermula saat korban tengah tidur pulas di kamarnya, pada Minggu (23/4) sekira pukul 00.30 wib. Tiba-tiba datang seseorang yang tidak dikenal kemudian langsung menaiki atau menindih tubuh korban. Akibatnya korban terbangun dan melihat kondisi lampu sudah mati lalu pelaku memegang salah satu tangan korban.

Korban berusaha memberontak dan mencoba berteriak sehingga pelaku langsung menutup mulut korban sambil berkata. "Diam," ancam pelaku seperti diceritakan korban. Pelaku kemudian mendekati wajahnya korban. Kemudian korban langsung mengigit wajah pelaku tepat di bagian dagu. Kemudian pelaku bangun sambil berusaha berdiri dan mendorong tubuh korban sehingga gigitan korban lepas dan gigi korban ikut lepas.

Melihat peluang untuk melarikan diri dari cengkraman pelaku, korban berlari melewati arah jalan dapur dengan cara membuka pintu belakang. Pelaku pun berusaha mengejar korban namun tak berhasil. Selamatlah korban dari tindak pemerkosaan. Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut membenarkan adanya percobaan pemerkosaan yang dialami AY. "Laporan dugaan tindak pencabulan terhadap korban sudah kita terima. Saat ini tengah melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi," sampai Kapolres pada Minggu (23/4) kemarin.

Menurut Kapolres, pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Pelaku sempat mengancam korban, dan berhasil kabur melalui pintu belakang rumah korban. "Pelaku masuk ke kamar korban, kemudian melancarkan aksinya. Namun untungnya korban berhasil mengigit bagian muka pelaku sehingga korban bisa selamat dengan cara melarikan diri," ungkap Kapolres.

"Si pelaku lari melalui pintu belakang rumah, karena korban melawan," lanjut Kapolres. Atas tindakan tersebut, pelaku saat ini masih diburu oleh Anggota Buser Satreskrim Mapolres Kepahiang karena telah melakukan tindak pidana dengan sangkaan Pasal 53 KUHPidana Jo Pasal 76 E UU N0. 35 tahun 2014 perubahan atas UU N0. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. (CE3)

Sumber:

Pelajar Nyaris Diperkosa Saat Sedang Tidur

Terkini

Terpopuler

Pilihan