Pasal Kucing Mati, Tetangga Dibacok

Pasal Kucing Mati, Tetangga Dibacok

KEPAHIANG, CE - Sungguh aneh perilaku umat manusia saat ini. Hanya karena kucinya mati akibat dipukul oleh tetangganya, sang pemilik kucing pun membalasnya dengan membacok tetangganya itu dengan membabi buta. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 06.00 pagi di Desa Tebing Penyamun. Adalah Janra (28) seorang duda beranak satu warga setempat yang membacok tetangganya sendiri Deka Putriana (30). Alasan pembacokan karena korban telah membunuh kucing kesayangannya.

Kronologis kejadian bermula saat korban Deka pulang dari rumah orang tuanya sekitar 100 meter dari rumah korban. Saat tiba di depan rumahnya, korban Deka langsung diserang secara membabi buta oleh pelaku Janra yang saat itu mengenakan helm dan memarkirkan motor di dekat lokasi kejadian.

Korban Deka sempat berteriak dan berlari untuk menghindari bacokan yang dihujamkan oleh pelaku Janra. Mendengar teriakan korban, warga sekitar langsung berlari keluar rumah. Sedangkan pelaku berhasil kabur membawa sepeda motor. Suami korban Iin (30) melihat istrinya menjadi korban pembacokan langsung membawa istrinya ke RSUD Kepahiang untuk mendapatkan perawatan intensif karena luka yang dialami cukup serius.

Dari informasi yang diperoleh dari pihak RSUD Kepahiang, korban tiba di RSUD Kepahiang sekitar 07.00 wib Korban mengalami luka dibagian leher sebelah kiri,panjang 10 cm lebar 3 cm, kepala 4'5 cm, 4'5 cm dua luka, tangan sebelah kiri panjang luka 15 cm, bahu kiri 8 cm.

Oleh dr Ratna Siagian luka dijahit dengan jumlah jahitan di kepala 10 jahitan, bahu dijahit 13 luar 13 dalam, tangan jumlah jahitan 9, pada jari telunjuk pada tangan kiri Sepanjang 2 cm jahitan 3. "Korban mengalami luka cukup serius dibagian kepala, bahu, leher, tangan, sehingga dilakukan penjahitan pada bagian luar dan dalam. Kondisi korban masih sadar saat dilakukan penanganan medis," jelas dr Ratna melalui Perawat jaga Rabiah Mareti SKm.

Terpisah Iin (30) suami korban mengatakan bahwa kejadian tersebut sangat cepat, tidak diketahui apa penyebab kejadian itu. " Saya tidak tahu kenapa ini bisa terjadi, saya kaget saat saya di dalam rumah, mendengar suara istri saya minta tolong. Saat saya keluar saya lihat pelaku Janra sudah membacok istri saya," beber Iin.

Sementara itu, Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIk melalui Kapolsek Tebat Karai Iptu A Suhada saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku sudah berhasil ditangkap. "Kami mendapat laporan dari warga kalau ada pembacokan, kemudian anggota langsung ke TKP dan meminta keterangan warga setempat dan pihak keluarga korban," sampai A Suhada pada Sabtu (13/5) kemarin.

Menurut A Suhada, dari keterangan pihak keluarga pelaku diduga motif pembacokan dilakukan karena kucing milik pelaku mati karena dipukul oleh korban. "Menurut keterangan dari salah keluarga seorang pelaku, tindak pembacokan dilakukan lantaran kucing milik pelaku diduga dipukul oleh korban, lantas pelaku mengatakan jika (kucing aku mati, yang mukulnyo bakal mati pulo). Si pelaku ini merupakan duda anak satu, yang setiap malam selalu tidur sama kucingnya," jelas A Suhada.

Ia menjelaskan pelaku sempat melarikan diri usai melakukan pembacokan terhadap korban. "Pelaku langsung melarikan diri, dan tertangkap di rumah neneknya di Kabupaten Bengkulu Tengah sekitar pukul 12.10 wib tadi, atau sekitar 5 jam usai kejadian," ungkap A Suhada.

Lebih jauh lagi Suhada mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan berkat kordinasi anggota Reskrim Polsek Kepahiang dan Babinkamtibmas. "Pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polsek Tebat Karai, berkat kordinasi antara anggota reskrim Polsek Tebat Karai dan Babinkamtibmas dibantu Masyarakat," demikian A Suhada. Hingga berita ini diturunkan, korban masih dirawat di RSUD Kepahiang untuk perawatan secara intensif karena luka yang dialami cukup serius. (CE3)

Sumber:

Pasal Kucing Mati, Tetangga Dibacok

Terkini

Terpopuler

Pilihan