Polisi Ungkap Pelaku Pembuang Bayi

Polisi Ungkap Pelaku Pembuang Bayi

Ngaku Bayi Hasil Hubungan Gelap


CURUP, CE - Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi didepan Musholla Al Ikhlas Dusun VI Desa Sambirejo yang terjadi beberapa saat yang lalu. Ialah Fi (17) yang diduga tega membuang bayi darah dagingnya tersebut.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Qhusnul Qomar SH SIK didampingi Kanit PPA, Ipda Deni Fita membenarkan bahwa pelaku tersebut berhasil diamankan pada Rabu (28/6) sekira pukul 21.00 WIB kemarin.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, bahwa pelaku pembuang bayi tersebut merupakan orang tua kandung bayi itu sendiri.  "Dari keterangan pelaku, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap diluar nikah yang ia lakukannya dengan Iw (21) yang merupakan kekasihnya sendiri," sampai Kanit PPA.

Dari keterangan pelaku juga, mengakui hubungan gelap diluar nikah itu sudah sering dilakukan hingga berujung pada kehamilan.  "Ini akibat termakan bujuk rayu kekasihnya. Karena pelaku sudah terlanjur hamil dan akan segera melahirkan, pelaku mencoba untuk melahirkan bayi tersebut sendirian tanpa bantuan siapapun karena takut aibnya terbongkar baik keluarga maupun orang-orang disekitarnya," terangnya.

Lantas, karena merasa takut, ia akhirnya tega membuang bayi tersebut yang dikandungnya selama ini di Desa Sambirejo tepatnya depan Musholla Al Ikhlas Dusun VI.

"Untuk diketahui pelaku pembuang bayi sudah berhasil diamankan berkat kerja keras dari Polsek Curup," jelasnya. Sementara untuk pelaku pembuangan dalam hal ini si orang tua bayi tersebut Fi dikenakan Pasal penelantaran anak minimal 5 tahun penjara. Sedangkan Iw dikenakan pasal persetubuhan dibawah umur dengan minimal kurungan penjara 15 tahun.

"Perempuan minimal 5 tahun, dan laki laki 15 tahun minimal kurungan," sampainya. Diberitakan sebelumnya pada Senin (19/6) lalu, warga Rejang Lebong tepatnya di Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang dihebohkan dengan adanya penemuan sesosok bayi yang tega dibuang di Desa Sambirejo.

Kondisi bayi pada saat itu masih berlumuran darah, sedangkan ari arinya masih belum terpotong dan diikat bahkan pada saat itu kondisi bayi juga sempat dikerubungi semut. Bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh Juana warga Desa Sambirejo yang tidak jauh dari lokasi ditemukan bayi tersebut sekira pukul 03.00 WIB.

Awalnya, suara tersebut menyerupai suara kucing maupun kambing, namun karena curiga akhirnya Juana bergegas keluar rumah dan dilihatlah bayi tersebut sehingga secara spontan ia berteriak memanggil suaminya dan masyarakat sekitarpun ikut berkumpul. Karena warga panik, maka bayi tersebut langsung dibawa ke bidan setempat untuk mengecek kesehatan bayi tersebut.

Selanjutnya, bahwa penemuan bayi tersebut banyak menarik minat masyarakat untuk mengadopsinya hingga belasan masyarakat dan pada akhirnya setelah melalui proses panjang akhirnya bayi tersebut di adopsi oleh seorang anggota TNI yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Rejang Lebong. (CE5)

Sumber:

Polisi Ungkap Pelaku Pembuang Bayi

Terkini

Terpopuler

Pilihan