Daftar Sekolah, Calon Siswa Ganti KK

Daftar Sekolah, Calon Siswa Ganti KK

PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM - Dengan adanya penerimaan mahasiswa baru dengan sistem zonasi baru-baru ini. Kondisi tersebut ternyata membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong bertambah sibuk.

Pasalnya banyak masyarakat yang melakukan administrasi kependudukan, salah satunya dengan pindah KK. Diungkapkan Kadis Dukcapil Rejang Lebong, H Bakrim SH melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mei Susanti bahwa tidak dipungkiriya bahwa memang sudah sejak Senin lalu cukup banyak kepengurusan pindah KK yang dilakukan oleh orang tua siswa.

Perpindahan KK tersebut tentunya tidak lain adalah untuk mendaftarkan anak mereka ke sekolah yang mereka inginkan.

BACA JUGA: UGM Masih Buka Beasiswa Hingga November Ini

"Memang tidak kita pungkiri bahwa memang ada yang melakukan kepengurusan pemindahan KK anaknya untuk mendaftar pada sekolah yang diinginkan," sampainya kepada CE Jum'at (7/7) kemarin.

Disampaikan Susan (panggilan Mei Susanti, red) bahwa jumlahnya cukup banyak dan bahkan pencapai puluhan orang yang melakukan perpindahan KK tersebut. Rata-rata para orang tua tersebut memindahkan KK anaknya kepada keluarga terdekat mereka yang tingal diwilayah zonasi tempat sokalah yang diinginkan.

"Untuk jumlahnya sendiri belum mencapai 100 orang, diperkirakan mungkin sekitar 70 orang lebih," katanya. "Sedangkan untuk pemindahan sendiri rata-rata mereka memindahkan anak mereka pada KK orang terdekat seperti neneknya maupun saudara-saudara terdekatnya," lanjut Susan.

BACA JUGA:Pelajar Perempuan Harus Manfaatkan Ini, Beasiswa S2-S3 Perempuan ke Amerika Tanpa TOEFL

Sementara itu terkait hal tersebut dirinya sudah pernah menghubungi Sekretaris Disdikbud, Noprianto SPd untuk menayakan prihal perpindahan KK tersebut. Namun dari pengakuan Noprianto bahwa hal tersebut sama sekali tidak menyalahi aturan.

Pasalnya yang paling penting berdasarkan aturan yang ada sistem zonasi adalah wajib berdasarkan wilayah domisili anak tersebut.

"Saya juga konfirmasi pak Noprianto dan beliau mengatakan bahwa hal tersebut tidak menyalahi aturan," ungkapnya. Sementara itu berdasarkan tugas dari Dukcapil sendiri dikatakan Susan hanyalah sebatas memberikan pelayanan saja. Sehingga apabila syarat-syarat untuk pindah KK tersebut terpenuhi amaka tidak ada alasan bagi pihaknya untuk tidak melayani.

"Kami juga disini sifatnya hanya melayani, asalkan semuanya memenuhi persyaratan tentu kami akan melakkan pelayanan," pungkasnya.

 

Sumber: