Kami Ngeluh Buat Izin Mahal “Kata Pemilik Tambang”

Kami Ngeluh Buat Izin Mahal “Kata Pemilik Tambang”

CURUP, CE - Beberapa pemilik tambang galian C yang berada di Desa Seguring Kecamatan Curup Utara mengeluh. Ini lantaran biaya pembuatan izin pertambangan yang cukup mahal. Bahkan menurut warga pemilik tambang bahwa biaya per satu meternya hingga Rp 5 juta, sehingga dengan hasil yang mereka mungkin dapat tidak memadai untuk membuat izin.

"Tanah satu kapling berapa kibig kita dapat batu tetapi izinnya juga berapa yang harus kita kelurkan jika satu meternya berhitungan Rp 5 juta," kata Anton (35) salah satu pemilik tambang batu gunung. Terlebih lagi bagi yang memiliki pribadi seperti mereka untuk membuat izin akan sangat berat, dan dirasa sulit, terlebih lagi saat ini mengurus izin harus keprovinsi Bengkulu yang memakan waktu cukup lama. "Ini sebenanya mengapa kami masih belum mengurus izin," sampainya.

Anton juga menyebutkan terlebih lagi untuk urusan kontraktor tidak boleh membeli pada tambang tak berizin maka pihaknya lebing mendominasi menjual pada tokoh atau masyarakat yang mengunakan batu untuk pembuatan rumah, bukan untuk kontraktor. "Kita paling mensiasatinya sepeti ini, karena yang membeli juga kabanyakan pribadi kepada saya," ujarnya.

Sementara itu tidak juah dari lokasi Sumardin (45) tahun menyebutkan rata - rata yang memiliki izin adalah kontraktor yang sekaligus memilikitambang, namun untuk pribadi ssulit karena membuat izin selain mahal juga cukup rumit, namun untuk tambang miliknya sudah mengajukan proses pembuatn izin ddengan konpensi, yang dimaksutkan lima pemilik tambang pribadi dijadikan satu izin jika tidak seperti maka tidak akan cukup dananya.

"Kita sedang dalam membuat izin namun izinya kita buat lima pemilik jadi satu karena dananya bisa digabungkan bersama biar cukup," pungkasnya. (CE1)

Sumber: