Parkir Dikelola Pepanjangan Tangan Dishub

Parkir Dikelola Pepanjangan Tangan Dishub

CURUP, CE - Pengelolaan parkir di Rejang Lebong dilakukan dengan melibatkan perpanjangan tangan pihak Dinas Perhubungan (Dishub).

"Parkir tidak dikelola pihak ketiga, tetapi perpanjangan tangan dari Dishub Rejang Lebong," sampai Kepala Dishub Rejang Lebong, Edi Ansori, Senin (9/10) kemarin.

Edi menyebutkan tugas perpanjangan tangan dari pihakya tersebut yakni mengambil dan mengakomodir dari jukir yang ada di Rejang Lebong. Kemudian menyetor pada pihaknya sesuai dengan jumlah karcis yang diberikan oleh pihaknya atau target perlokasi.

"Ini bukan pihak ketiga yang kita jual lalu, mereka jual lagi, namun jika tidak terakomodir dalam satu titik oleh satu jukir maka dari itu ada dua jukir yang bertugas," katanya.

Edi menyebutkan jika masing - masing lokasi atau titik parkir tidak bisa ditentukan, karena tergantung dengan lokasi titik parkir yang banyak kendaraan berhenti dan juga lokasi yang sedikit dan sempit.

"Tidak bisa dipastikan karena setiap titik berbeda," ujarnya. Lebih jauh dikatakan Edi di Rejang Lebong sendiri ada 21 titik parkir tepi jalan umum, seperti sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Sukaraja dan Kampung Jawa, Kecamatan Curup Timur, Jalan Merdeka, Jalan dr AK Ghani, dan Pasar De. Dimana tarif parkir resmi di Rejang Lebong untuk sepeda motor Rp 1000, mobil Rp 2000, sedangkan untuk kendaraan besar, seperti truk bobot dua ton tarifnya Rp 6000. dan Delapan titik parkir khusus, seperti RSUD Curup, Pasar Bang Mego Curup, tempat wisata Danau Mas Harun Bestari, Suban Air Panas.

"Sehingga 29 titik parkir yang ada di Rejang Lebong, dengan jumlah patugas pakir yang mencapi 500 orang," jelasnya. Serta pihaknya saat ini pihkanya telah banyak memberikan banyak pembinaan, kepada seluruh parkir. Serta pihaknya juga meminta agar mesyarakat Rejang Lebong dapat pakir dan meninta kacir parkir dan jika jukir tidak meberikan maka masyarakat tidak perlu membayar.

"Karena karcis sendiri adalah bukti parkir resmi dan uang yang didapat murni disetor pada pihaknya, jika tidak maka masuk dalam kantong pribadi jukit," tandasnya. (CE1)

Sumber:

Parkir Dikelola Pepanjangan Tangan Dishub

Terkini

Terpopuler

Pilihan