BPKD : Videotron Dikelola Diskominfo

BPKD : Videotron Dikelola Diskominfo

CURUP, CE - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan bahwa Videotron milik Pemkab RL di kawasan Bundaran Dwi Tunggal saat ini dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) RL. Videotron ini tentu menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi pendapatan RL.

"Videotron ini dikelola oleh pihak Diskominfo RL. Jadi segala bentuk penarikan retribusinya semua diserahkan kepada pihak terkait sedangkan BKPD RL sifatnya hanya menerima setoran pajak," ujar Kepala BPKD RL Safuan S Sos MSi belum lama ini.

Disampaikannya bahwa videotron yang ada saat ini masih ada satu unit sedangkan untuk tahun depan direncanakan untuk ada penambahan 1 unit lagi di kawasan Bang Mego Curup. Menurutnya, salah satu fungsi dari Videotron sendiri sebagai media publikasi baik dari kalangan Pemkab RL sendiri maupun dari kalangan swasta bisa memanfaatkannya melalui jasa penyewaan.

"Kita rencananya juga akan menambah satu lagi di kawasan Bang Mego yang dinilai sebagai ruang yang strategis. Namun untuk Videotron sendiri tidak akan disewakan untuk iklan rokok karena Pemkab RL sudah membatasi," sampainya. Sementara itu berapa besaran yang akan ditarik dari penyewa videotron saat ini masih dipelajari. Namun yang pasti Videotron ini menjadikan sumber pendapatan baru bagi Pemkab RL.

"Mudah-mudahan lancar, tentu ini menjadi pendapatan baru bagi Pemkab RL," tandasnya. (CE5)

Sumber:

BPKD : Videotron Dikelola Diskominfo

Terkini

Terpopuler

Pilihan