Buron 9 Hari, 3 Bandit Dibekuk

Buron 9 Hari, 3 Bandit Dibekuk

CURUP, CE - Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong, Kamis (26/10) kemarin sekira pukul 23.00 WIB berhasil melakukan penangkapan tsk penggelapan sepeda motor milik M Rifki (16) Pelajar warga Kecamatan Curup Tengah. Tidak hanya berhasil mengamankan tsk penggelapan, Satreskrim juga berhasil mengamankan 2 penadah motor tersebut.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK mengatakan bahwa penangkapan EO (34) warga Kelurahan Talang Rimbo baru bermula dari adanya laporan korban dengan LP/B- 626 / X/BKL /Res RL , tanggal 18 Oktober 2017. Menurutnya, tsk yang diamankan tersebut diduga telah melakukan penggelapan sepeda motor Honda Revo Nopol BD 4630 KE milik korban.

"Tsk EO kita amankan lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik Rifki," ujarnya.

Menurutnya, penggelapan tersebut diketahui saat pelaku mendatangi korban dan hendak meminjam sepeda motor korban. Karena merasa percaya, korban lantas meminjamkan sepeda motor miliknya namun hingga keesokan harinya pelaku tidak mengembalikan motor korban. Merasa curiga korban lantas mencari tahu keberadaan motor korban kepada pelaku termasuk menghubungi pelaku namun tidak dihiraukan oleh pelaku.

Kemudian karena merasa ditipu, korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres RL pasca kejadian tersebut.

"Karena tidak kunjung kembali motor yang dipinjam pelaku, korban langsung melaporkan kepada Polres RL," sampainya.

Sementara itu menindaklanjuti laporan korban termasuk meminta keterangan kepada korban, pihak Satreskrim Polres berhasil mengamankan terduga pelaku dirumahnya setelah 9 hari buron. Bahkan ketika diamankan, motor tersebut sudah tidak ada lagi pada pelaku namun sudah dijual kepada orang lain. Kemudian, setelah melakukan pengembangan pihak Satreskrim kembali berhasil mengamankan 2 orang tsk yang diduga sebagai penadah dalam kasus penggelapan yang dilakukan.

"Setelah beberapa hari kita melakukan pencarian terduga pelaku, akhirnya Kamis anggota berhasil mengamankan terduga pelaku berhasil 2 penadah dalam kasus tersebut," katanya. Di sisi lain pihaknya saat ini masih melakukan pengembangaan terhadap 1 pelaku dan 2 penadah dalam hal ini apakah ada keterlibatan tkp lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku harus mendekam di jeruji besi.

"Secepatnya kita melakukan pemberkasan terhadap 3 pelaku ini agar segera diproses ke persidangan," tandasnya. (CE5)

Sumber:

Buron 9 Hari, 3 Bandit Dibekuk

Terkini

Terpopuler

Pilihan