Polres Ungkap 4 Kasus, 6 Tersangka Dibekuk, 3 Dihadiahi Timah Panas

Polres Ungkap 4 Kasus,  6 Tersangka Dibekuk, 3 Dihadiahi Timah Panas

KEPAHIANG, CE - Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh jajaran Polres Kepahiang dalam mengungkapkan kasus kejahatan yang terjadi diwilayah hukum Polres Kepahiang.

Bertempat di Mapolres kepahiang, pada Kamis (01/2) kemarin, Kapolres kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak Sik didamping Wakapolres Kompol Rudy SH, Kabag Ops Kompol Safrudin mengelar Press realise kepada awak media.

Dijelaskan Kapolres jika jajaran berhasil mengungkap 4 kasus dalam 1 pekan terakhir bersama barang bukti.

"Polres kepahiang berhasil mengungkap 4 kasus yakni Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan korban 6 orang, dimana tersangka RD (31) warga Kecamatan Seberang Musi, kemudian kasus membawa kabur anak perempuan dengan korban Anak dibawah umur, tersangka AW (16), AD (17) warga Kecamatan Kepahiang, kemudian kasus Curas dengan tersangka Tunggal, ES (21) warga Kecamatan Seberang Musi yang melancarkan aksi di 7 TKP yang berbeda,tersangka ditangkap di Rejang Lebong, namun saat ditangkap sempat melarikan diri, oleh petugas dihadiahi timah panas,"sampai Kapolres saat press realise.

Selain itu, menurut Kapolres terbaru jajaran polres kepahiang berhasil membekuk 2 tersangka pencurian dengan korban pedagang bakso dimana kedua tersangka mencuri HP Korban.

"Ada juga dua orang tersangka yang berhasil dibekuk dengan kasus pencurian HP dimana kedua tersangka modusnya memesan bakso,keduannya kita beri hadiah timah panas,"ujar Kapolres.

Ia menjelaskan jika dari hasil penangkapan juga diamankan barang bukti berupa sepeda motor, uang tunai, HP, ATM, HO, Helem dan juga pakaian.

"Adapun Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 2 unit sepeda motor yakni 1 unit Honda beat warna Hitam, kemudian 1 Honda beat pop warna hitam putih, 5 unit HP Android, Baju jaket, Baju Kaos, botol Handbody Marina, STNK, ATM BRI, ATM Mandiri, Kartu Pasien,dompet warna hitam, helem 3 buah," demikian Kapolres. (CE3)

Sumber: