Warga BUR Ditangkap, Beraksi di Empat Lawang

Warga BUR Ditangkap, Beraksi di Empat Lawang

CURUP, CE - Lantaran nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Lintang Kabupaten Empat Lawang, SP (18) warga Desa Pal VIII Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) Kabupaten Rejang Lebong harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK mengatakan bahwa penangkapan terhadap tsk bermula adanya laporan masyarakat atau korban, bahwa yang bersangkutan diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Desa Lintang Kabupaten 4 Lawang. Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan oleh Polres Rejang Lebong di back up oleh Polres RL dan Polsek BUR.

"Yang bersangkutan saat diamankan tanpa perlawanan dan yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalankan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.

Disampaikannya bahwa dari pengakuan tsk, tindak kejahatan yang dilakukannya sudah 3 kali TKP dan TKP yang dilakukan semuanya di Kabupaten Empat Lawang. Oleh sebab itu, Polres Empat Lawang tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap keterlibat tersangka di wilayah hukum Kabupaten Empat Lawang.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Empat Lawang," tandasnya. (CE5)

Sumber: