KPU Terima Pengaduan DPS

KPU Terima Pengaduan DPS

CURUP, CE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mengakui bahwa pasca diumumkannya daftar pemilih sementara (DPS), saat ini pihaknya menerima beberapa pengaduan dari masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten RL, Drs Restu S Wibowo yang juga menjabat sebagai Divisi Keuangan, Program/ Data dan Logistik.

"Beberapa pengaduan terkait DPS sudah ada yang masuk dan langsung kita proses," ujarnya. Disampaikan Restu bahwa pihaknya menginginkan ada tanggapan atau masukkan masyarakat terkait penetapan DPS. Karena menurutnya dengan banyaknya masukan dan tanggapan tersebut, Restu berharap pada saat penetapan daftar pemilih tetap (DPT) nantinya menjadi valid dan sempurna terutama pada pemilih pemula.

"Untuk sejauh mana jumlah pengaduan kita belum tahu pastinya, tetapi kita berharap masukan juga banyak dari masyarakat," sampainya. Disisi lain Restu berharap kedepannya dengan adanya banyak pengaduan dan tanggapan, kedepan tidak ada lagi kendala yang dihadapi khususnya pada permasalahan daftar pemilih. Oleh karena itu, pihaknya berharap partisipasi masyarakat pada pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019 tinggi.

"Mudah-mudahan kedepan tidak ada kendala lagi dan partisipasi masyarakat tinggi dan kita mengimbau masyarakat untuk melapor jika belum terdaftar dalam DPS," katanya. (CE5)

Sumber: