38 ASN Diambil Sumpah

38 ASN Diambil Sumpah

CURUP, CE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk 38 aparatur sipil negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab RL. Sebagaimana diketahui bahwa pelantikan dan sumpah jabatan tersebut dipusatkan di ruang pola Pemkab RL Senin (9/7) kemarin.

Kepala BKPSDM Kabupaten RL, Khirdes Lapendo Pasju STTP MSi mengatakan bahwa pelantikan tersebut merujuk pada peraturan pemerintah yang baru sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2017 bertanggal 7 Februari bahwasannya setiap jabatan baik pejabat struktural maupun fungsional harus dilakukan pelantikan dan diambil sumpahnya.

"Sesuai dengan amanah PP 11 tahun 2017, setiap jabatan harus diambil sumpahnya dan pagi ini (kemarin, red) kita mengambil sumpah untuk 38 ASN sedangkan 2 tidak hadir," ujarnya.

Disampaikan Khirdes bahwa ASN yang dilantik dan diambil sumpah tersebut meliputi berbagai instansi dan bidang. Seperti petugas kesehatan, bidan, perawat, auditor, pustakawan dan ada beberapa petugas medis seperti apoteker dan sebagainya. Menurutnya, jika selama ini statusnya calon bidan maka terhitung sejak pelantikan dan sumpah jabatan tersebut sudah legal menjadi bidang.

"Begitupun selama ini jika sebelumnya calon guru, maka statusnya pasca pelantikan dan sumpah jabatan sudah menjadi guru," sampainya.

Khirdes menambahkan dengan adanya pelantikan dan sumpah jabatan tersebut sama halnya dengan adanya kenaikan statusnya. Artinya, ASN dari berbagai instansi sudah mulai mendapatkan tunjangan jabatan terhitung sejak dilantik. Oleh karena itu, dengan demikian yang diharapkan adalah ASN dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

"Jika selama ini belum mendapatkan tunjang, maka saat ini tunjangan jabatan resmi bakal didapatkan dan merupakan sebuah hak bagi ASN," katanya.

Di sisi lain Khirdes mengatakan khususnya untuk 38 ASN yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya agar segera menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dan termasuk aplikasinya dilapangan. Tidak hanya itu, ASN juga diminta untuk lebih berinovasi ditengah-tengah masyarakat.

"Terpenting ASN dapat memahami betul kegiatan mereka sesuai dengan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)," tandasnya. (CE5)

Sumber:

38 ASN Diambil Sumpah

Terkini

Terpopuler

Pilihan