Lempar Mobil Polisi, 3 Pelajar Diamankan
KEPAHIANG, CE - Kasus pelemparan kaca mobil yang menghebohkan pengendara yang melintas jalan Kepahiang – Curup beberapa waktu lalu, akhirnya terpecahkan. Ini setelah para pelaku yang diduga melakukan pelemparan berhasil dibekuk tim Polsek Ujan Mas.
Untuk diketahui, para pelaku yang berhasil diamankan ini yakni inisial DA(17), RP (15) dan RS (15) serta 1 tersangka insial MS (15) yang saat ini masih buron. Keempatnya diketahui masih berstatus pelajar dan bertempat tinggal di Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas.
Adapun aksi pelemparan kaca yang dilakukan para pelaku diketahui setelah pada hari Jum’at (28/9) sekira pukul 01.55 WIB, tepatnya di depan sebuah sekolah dasar (SD) Desa Ujan Mas Bawah. Keempatnya melakukan aksi pelemparan batu kepada kendaraan yang dikemudikan oleh Bripda Fernando Wahyudi yang merupakan anggota kepolisian RI.
"Pada saat kejadian Bripda Fernando Wahyudi (23) beralamat di Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam BD 1548 H, beriringan dengan mobil travel Xenia warna hitam No.Pol BD 1231 RR yang dikemudikan oleh M Juwarsyah (21) yang beralamat di Lubuklinggau. Kedua mobil tersebut melaju dari arah Bengkulu menuju ke Curup, ketika melintas di TKP pada saat malam kejadian kedua pengendara mobil tersebut dibuat kaget, karena kaca depan mobilnya di lempari batu oleh para pelaku," sampai Kapolsek Ujan Mas, Iptu Aswani Kuncoro SH pada Senin (01/10) kemarin.
Ia menjelaskan, akibat aksi pelemparan kaca depan kedua mobil tersebut pecah dan mengalami kerugian sekitar 5 juta rupiah.
"Atas kejadian tersebut kedua pengendara langsung melapor ke Polsek Ujan Mas, bahkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta," jelas Kapolsek.
Sementara usia kejadian, Polsek Ujan Mas melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pelemparan batu tersebut, kemudian berhasil membekuk 3 pelaku.
"Motif para tersangka nekat melakukan pelemparan batu karena keisengan, namun keisengannnya itu merupakan tindakan kriminal," ujar Iptu Aswani.
Tak hanya itu, pengakuan para tersangka sebelum melakukan aksi, para tersangka sempat mengkonsumsi miras, dan lem aibon.
"Hasil pemeriksaan terhadap mereka bahwa sebelum melakukan pelemparan itu, para tersangka mengkonsumsi miras jenis tuak dan menghisap lem aibon. Ketiga tersangka saat ini sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dalam kasus ini barang bukti yang kita amankan yaitu 2 unit mobil milik korban, pecahan kaca dan beberapa batu yang digunakan oleh para tersangka," demikian Kapolsek.(CE3)
Sumber: