Buron, Bandit Ranmor Ditangkap

Buron, Bandit Ranmor Ditangkap

CURUP, CE - Jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan IJ (35) warga Kecamatan Sindang Kelingi pada Selasa (2/10) kemarin. IJ diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor dengan korban Ratika (18) warga Kelurahan Sukaraja yang terjadi pada Selasa (6/6) 4 bulan lalu. Informasi diperoleh CE, dalam menjalankan aksinya terduga pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian. Kapolres Rejang Lebong AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK mengatakan bahwa kronologis kejadian bermula saat korban tengah berada di rumah temannya. Merasa waktu semakin malam, korban lantas berpamitan hendak pulang kerumah orang tua dan langsung menghidupkan sepeda motornya dan bergegas pulang. "Namun setibanya di samping SMPN 6 Rejang Lebong atau di Desa Kampung Delima Kecamatan Curup Timur (tkp), korban dicegat oleh orang yang tidak dikenal," ujarnya kepada wartawan. Kemudian menurut Kasat, saat ini terduga pelaku mengaku adalah anggota polisi yang tengah bertugas dan meminta korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya. Alasannya karena akan dibawa ke Mapolres guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena takut korban langsung menyerahkan sepeda motornya dan meminta korban untuk mengambilnya di Mapolres RL. "Tetapi bukan hanya mengambil sepeda motor, pelaku juga mengambil tas dan barang bawaannya seperti HP merk Vivo, HP Xiaomi, KTP bahkan uang yang ditaksir mencapai Rp 300 ribu yang semua barangnya berada dalam tas yang dimaksud," sampainya. Sementara itu Kasat mengatakan bahwa setelah kurang lebih 4 bulon kabur pasca dilaporkan korban, terduga pelaku berhasil dibekuk setelah mendapatkan informasi masyarakat sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud yang saat itu tengah berada dikediamannya. "Saat kita melakukan penggerebekan, yang bersangkutan mencoba kabur. Bahkan setelah kita beri tembakan peringatan, pelaku tetap berusaha kabur sehingga kita hadiah timah panas di kaki kanannya," katanya. Kasat menambahkan bahwa saat ini terduga pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (CE5)

Sumber: