Gelapkan Motor Teman, Ditangkap

Gelapkan Motor Teman, Ditangkap

CURUP, CE - Lantaran diduga melakukan penggelapan sepeda motor Honda Blade milik Dobi Saputra (29) warga Kelurahan Padang Lekat. GU (27) warga Kelurahan Timbul Rejo ditangkap Satreskrim Polres Rejang Lebong. Penangkapan terhadap pelaku didasari LP/B-311/X/2018/Bkl/Res RL pada 12 Oktober 2018. Sedangkan kejadian tersebut terjadi pada Rabu 22 Agustus 2018 pada pukul 19.00 WIB

Informasi diperoleh CE, bahwa kronologis kejadian tersebut bermula saat pelaku meminta korban untuk menjemputnya di rumah kakak perempuannya yang berada di Prumnas Kelurahan Padang Lekat Kabupaten Kepahiang. Setelah dijemput, pelaku minta diantarkan ke Kelurahan Air Putih Curup dengan alasan untuk mengambil sepeda motornya yang kebetulan saat itu dipakai temannya dan janjian untuk mengembalikannya di Pasar Kaget. Karena teman yang dimaksud tak kunjung datang, akhirnya pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan pergi ke rumah temannya mengambil sepeda motor. Karena tidak menaruh curiga, korban langsung meminjamkan sepeda motor miliknya kepada pelaku.

"Namun setelah ditunggu pelaku tidak kunjung kembali dimana korban menunggu. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadiannya ke Mapolres Rejang Lebong. ," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK kepada wartawan.

Menurut Jery pasca laporan tersebut, pihaknya mengaku langsung mengumpulkan informasi tentang keberadaan pelaku. Bahkan dengan kesigapan tim opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong, keberadaan pelaku akhirnya diketahui.

"Pelaku kita tangkap di Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Saat ini sudah kita amankan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (CE5)

Sumber:

Gelapkan Motor Teman, Ditangkap

Terkini

Terpopuler

Pilihan