Tes SKD CPNS Dimulai 5 November

Tes SKD CPNS Dimulai 5 November

CURUP, CE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM mengatakan pelaksanaan tes seleksi kompetensi daerah (SKD) yang menggunakan sistem CAT, akan digelar mulai tanggal 5 November sampai dengan 11 November mendatang. Nantinya dari 3.154 peserta tes CPNS akan memperebutkan 261 formasi.

"Dalam pelaksanaannya kita berharap peserta tes untuk mengikuti tata tertib yang telah diumumkan," ujar Sekda. Menurut Sekda, ruangan computer assisted test (CAT) akan dilakukan penyegelan dan disterilisasi. Penyegelan ini nantinya langsung dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negari (BKN) VII Regional Palembang. "Untuk menjaga transparansi dan bersih, sebelum pelaksanaan ruangannya bakal disegel dan disterilkan," ujarnya kepada wartawan kemarin.

Disampaikan Sekda dalam pelaksanaan tes nanti, server yang digunakan juga dilakukan penyegelan dan dibawah langsung oleh BKN Regional VI Sumsel. Sedangkan segel akan kembali dibuka sesaat sebelum pelaksanaan tes berlangsung.

"Kita hanya menyiapkan komputer dan sebagainya sesuai dengan SOP yang diminta. Sedangkan untuk servernya nanti langsung disiapkan oleh BKN," katanya. Lebih jauh disampaikan Sekda bahwa sejauh ini peralatan yang dibutuhkan oleh BKN sudah disiapkan. Mulai dari komputer dan CPU yang akan digunakan termasuk lokasi pelaksanaannya di IAIN Curup. Bukan hanya itu, Panselda juga sudah menyurati pihak PLN dan Telkom terkait jaringan internet dan kesiapan listrik pada saat pelaksanaan.

"Dalam surat itu, kita minta PLN untuk menyiapkan teknisi untuk berjaga-jaga dilokasi jika sewaktu-waktu ada masalah pada bagian listrik. Namun dalam hal ini juga, kita juga sudah menyiapkan alternatif lain berupa jenset jika terdapat masalah kelistrikan," sampainya.

Sebelumnya Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju STTP MSi mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya, peserta tes wajib mentaati peraturan tata tertib yang harus diikuti peserta dalam pelaksaan tes SKD berlangsung. Menurutnya, beberapa point yang harus diikuti diantaranya peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai, kemudian peserta melakukan registrasi sebelum seleksi dimulai, peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia, peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu tanda peserta ke dalam ruang untuk ditunjukkan kepada panitia. Kemudian peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta. Sedangkan untuk pakaian, peserta diwajibkan memakai kemeja putih, celana/ rok hitam dan sepatu hitam termasuk tidak diperkenankan menggunakan kaos, celana jeans dan sandal.

"Selanjutnya peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT dan peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib," sampainya.

Sementara itu bagi pelanggar tata tertib khusus pada point larangan menggunakan komputer selain aplikasi CAT dapat dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan tes dan peserta dinyatakan jujur. Sedangkan sanksi lainnya bagi pelanggar tata tertib berupa teguran lisan sampai dibatalkan sebagai peserta tes.

"Sementara hal lain yang belum tercantum dalam tatib akan diatur kemudian dan merupakan tatib tambahan," katanya. Khirdes menambahkan bahwa dalam pelaksanaan tes tidak dipungut biaya apapun. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau kepada peserta agar tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak bertanggung jawab atas pungutan dan tawaran dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panselda di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong.

"Bukan hanya itu, bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu pada saat pelaksanaan SKD maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat sebagai CPNS/ PNS. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/ PNS yang bersangkutan," tandasnya. (CE5)

Sumber:

Tes SKD CPNS Dimulai 5 November

Terkini

Terpopuler

Pilihan