Lulus SKD, Pelamar CPNS Juga Harus Lulus SKB

Lulus SKD, Pelamar CPNS Juga Harus Lulus SKB

CURUP, CE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong mengatakan bahwa pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis sistem computer assisted test (CAT) baru dimulai Senin (5/11) hari ini, sampai dengan tanggal 11 November mendatang. Meskipun nanti peserta lulus tes SKD, namun pelamar belum dinyatakan lulus CPNS melainkan setelah lulus juga pada seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Jadi setelah lulus SKD, belum akan langsung diterima, melainkan harus melewati SKB lagi," ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju STTP MSi kepada wartawan.

Menurut Khirdes untuk lulus SKD, pelamar CPNS harus melewati passing grade yang telah ditentukan. Sebagaimana ketentuannya yakni untuk formasi umum nilai kumulatif SKD paling sedikit memiliki nilai 298 dengan passing grade. Rincianya untuk karakteristik pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas kelulusan 143. Kemudian pada intelegensia umum (TIU) dengan nilai passing grade 80 dan tes wawasan kebangsaan (TWK) paling sedikit 75. Sedangkan untuk nilai kumulatif skd bagi formasi umum jabatan dokter spesialis paling sedikit 298 dengan nilai TIU sesuai passing grade 80.

"Khusus penyandang disabilitas, nilai kumulatif SKD paling sedikit 260 dengan TIU serendah-rendahanya 70. Sedangkan peserta yang dapat mengikuti skd paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan pada formasi berdasarkan peringkat nilai skd," sampainya.

Sementara itu menurut Khirdes, bahwa dalam tes SKD sendiri nilainya akan langsung diumumkan setelah tes berlangsung. Meskipun demikian, nilai yang diumumkan belum tentu meluluskan peserta CPNS untuk ke tahap selanjutnya. Dan yang dinyatakan lulus SKD, nanti akan diumumkan secara resmi.

"Kemudian yang mengikuti skd, peserta yang dinyatakan lulus memenuhi passing grade SKD. Pelaksanaan SKB sendiri akan tetap menggunakan CAT sesuai dengan kebutuhan jabatan menggunakan fasilitas komputer dan penunjang lain akan dikoordinasikan dengan BKN. Sedangkan hasil SKB disampaikan ke BKN dalam bentuk soft copy dan hardcopy," katanya.

Di sisi lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM mengatakan bahwa dalam pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pelamar benar-benar bersaing dan berkompetensi dengan ribuan pelamar cpns. Karena menurutnya, selain diikuti oleh putra daerah pelaksanaan CPNS juga diikuti oleh pelamar dari luar daerah. "Artinya putra daerah sekalipun tidak menjamin lulus CPNS," ujarnya.

Sekda menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar seleksi cpns hanya diprioritaskan untuk putra daerah saja sehingga putra daerah memiliki peluang untuk menjadi CPNS. Namun meskipun demikian, pemerintah pusat tidak mengakomodir usulan yang disampaikan. "Pemerintah pusat meminta agar pelaksanaan CPNS tidak ada batasan terkait domisili, sehingga pelamar CPNS memiliki peluang sama untuk menjadi bagian dari cpns termasuk memiliki tugas di domisili mana," katanya. Dengan demikian, Sekda juga berharap khususnya untuk putra daerah mau tidak mau harus belajar dan membuktikan bisa berkompetisi dengan peserta-peserta lain baik itu peserta dari dalam daerah sendiri maupun dari luar daerah.

"Disiapkan dari sekarang, termasuk belajar untuk lulus ke tahap selanjutnya yakni tes SKD yang akan dilaksanakan tanggal 5 November," katanya. Di hal yang sama, Wakil Bupati RL H Iqbal Bastari SPd MM mengimbau kepada peserta agar tidak mempercayai oknum-oknum yang berjanji dapat meluluskan dalam penerimaan cpns. Menurutnya, jangan sampai menjadi korban. "Jika mau lulus ya harus belajar," tandasnya. (CE5)

Sumber: