PAD Minim, Surati OPD

PAD Minim, Surati OPD

CURUP, CE - Menindaklanjuti masih minimnya pendapatan asli daerah (PAD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bakal menyurati 12 organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD di Rejang Lebong. Ini mengingat realisasi pad di Kabupaten Rejang Lebong per September tahun 2018 tercatat baru Rp 61,23 Miliar atau 65,59 persen dari target sebesar Rp 93,3 Miliar.

"Kita berkirim surat kepada opd untuk memaksimalkan pencapaian pad yang dikelola masing-masing opd," ujar Plt Kepala BPKD RL, Dra Upik Zumratul Aini MSi melalui Kabid Penagihan dan Pendapatan, Hari Mulyawan SE.

Disampaikannya bahwa masih ada waktu kurang lebih 2 bulan lagi sampai tutup buku masa anggaran tahun 2018. Dengan waktu yang tersisa, khususnya untuk 12 OPD pengelola PAD termasuk bpkd sendiri diminta terus berupa maksimal dalam menggenjot pad sesuai dengan yang ditarget sebelumnya.

"Tutup buku 31 Desember mendatang, kita berharap target pad bisa tercapai," sampainya. Namun meskipun demikian, pihaknya mengaku optimis bahwa pencapaian pad bisa mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya. "Sejauh mana kendalanya, mudah-mudahan setiap OPD bisa mencapai target," katanya.

Sebelumnya Sekda Kabupaten RL, H RA Denni SH MM meminta kepada opd untuk memetakan sumber PAD yang ada di Rejang Lebong sehingga kesulitan-kesulitan atau kendala yang dihadapi bisa terselesaikan dan yang terpenting pad bisa tercapai target. "Kita minta OPD ini petakan, mana sumber PAD nya," tandasnya. (CE5)

Sumber:

PAD Minim, Surati OPD

Terkini

Terpopuler

Pilihan