PBB Kecamatan Curup Timur Berpotensi Naik

PBB Kecamatan Curup Timur Berpotensi Naik

CURUP, CE - Pihak Kecamatan Curup Timur mengeluarkan surat teguran kepada pihak Desa dan Kelurahan didaerah tersebut yang melakukan keterlambatan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Camat Curup Timur, Jimmi mengatakan dengan adanya surat teguran kepada pihak desa dan kelurahan agar membayar kewajiban PBB ini, pihaknya memprediksi target penerimaan PBB akan berpotensi naik. Salah satnya karena ada objek pajak yang belum terkena PBB dan pemecahan pajak yakni selama ini masih tanah kosong, sekarang sudah di bangun perumahan.

"Kalau menurut saya PBB desa dan kelurahan di Curup Timur sudah lebih dari 50%, karena laporan perbulan november belum masuk ke Kecamatan," sampainya.

Adapun PBB desa dan kelurahan se kecamatan Curup Timur per bulan September 2018 kemaren capai 50% yang paling aktif membayar pajak bumi dan bangunan desa kampung delima dan kelurahan sukarajo. Tim Kecamatan mengimbau supaya petugas penagih PBB desa dan kelurahan supaya lebih aktif lagi kewajibannya.

"Agar tidak semakin besar denda yang di bayarkan oleh masyarakat supaya cepat membayar pajak yang sudah di tentukan nilainya. Karena kalau telat bayar pajak bumi dan bangunan akan terkena denda perbulan 2% dari jumlah besaran nilai pajak," jelasnya. (SR4)

Sumber: