101 Warga Binaan Tanpa KK dan NIK

101 Warga Binaan Tanpa KK dan NIK

CURUP, CE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menyebut, ada sebanyak 101 warga lembaga pemasyarakatan (Lapas) klas II A Curup, belum memiliki identitas resmi. Identitas tersebut seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).

Disampaikan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupate Rejang Lebong Lusiana SPd, bahwa ratusan warga Lapas yang belum memiliki NIK dan KK sendiri akan di koordinasikan dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) setempat dan Kemenkum dan HAM.

"Rencananya besok (hari ini, red) kita berangkat ke Kemenkumham Bengkulu terkait ratusan warga lapas belum memiliki identitas," ujarnya kepada wartawan kemarin.

Disampaikan Lusiana bahwa koordinasi yang dilakukan guna meminta petunjuk sebelum dilakukan pleno daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) 2 yang akan digelar dalam waktu dekat. Jika memungkinkan, nanti ratusan warga lapas tersebut akan dimasukkan dalam DPTHP 2. Namun pihaknya masih menunggu petunjuk tersebut.

"Kita hanya memfasilitasi agar warga lapas dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 mendatang. Bisa jadi nanti dengan masuknya ratusan warga lapas, DPTHP di Rejang Lebong berpeluang bertambah," sampainya.

Adapun warga Lapas yang diprediksi memilih ada 248 orang. Diantaranya 147 warga Lapas yang sudah beridentitas dan 101 warga lapas yang belum memiliki identitas yang saat ini masih dalam proses pencermatan. Sedangkan menurut Lusiana, pleno sendiri akan dimulai pada tanggal 6 Desember di tingkat PPS, 8 Desember ditingkat PPK dan tanggal 10 Desember di tingkat Kabupaten.

"Dalam hal ini kita berupaya memfasilitasi pemilih yang belum terdaftar agar bisa masuk DPT namun tidak menyalahi aturan yang berlaku," tandasnya. (CE5)

Sumber:

101 Warga Binaan Tanpa KK dan NIK

Terkini

Terpopuler

Pilihan