KUA PPAS Dibahas Ditingkat Komisi

KUA PPAS Dibahas Ditingkat Komisi

CURUP, CE - Sejak Selasa (7/11) kemarin, pihak DPRD Rejang Lebong telah mulai melakukan pembahasan KUA PPAS di tingkat Komisi yang ada di DPRD Rejang Lebong. Pembahasan ini dilakukan pihak Komisi bersama dengan OPD yang merupakan mitra kerja masing-masing Komisi.

"Jadi KUA PPAS ini 10 matang baru menuju RAPBD 2019, yang nantinya disahkan menjadi APBD 2019," sampai Waka I DPRD Rejang Lebong, Yurizal Mbe, kemarin.

Yurizal menyampaikan jika di tingkat komisi tersebut OPD membahas bersama dewan apa saja yang mereka usulkan. Apakah ada perlu penambahan atau bahkan jika kurang perlu maka akan dikurangi, dengan itu maka memang dalam rapat tersebut sampaikan apa saja yang menjadi masalah, kendala serta kebutuhan untuk solusi yang diperlukan.

"Sehingga dewan miliki pertimbangan dan dasar untuk menyetujui," ungkapnya. Dikatakan Yurizal, jika usai di tingkat komisi nantinya baru akan dikembalikan ke Banggar untuk dilihat ada perubahan plafon anggaran, jika tidak maka KUA PPAS sendiri bisa langsung diparipurnakan, dengan itu baru dilanjutkan menjadi RAPBD 2019, dengan mengacu pada KUA PPAS tersebut.

"Mekanisme ini memang dari bawah di godok sampai tuntas," jelasnya.

Serta pada APBD 2019 ini sendiri dari seluruh usulan OPD untuk 2019 anggaran Rejang Lebong tentu miliki defisit hingga Rp 55 miliar, namun dengan adanya pembahasan ini bisa dilakukan penekanan, hingga nantinya defisit bisa di angka Rp 33 miliar, dengan itu maka pembahasan cukup alot.

"Ada defisit dan ini akan kita upayakan untuk dapat diatasi," jelasnya.

Di samping itu dalam proses pembahasan tingkat komisi ini, seluruh OPD dapat hadir, dan kadis sendiri tidak diwakilkan dengan siapa pun, untuk memastikan KUA PPAS pada untuk OPD mereka masing - masing. (CE1)

Sumber:

KUA PPAS Dibahas Ditingkat Komisi

Terkini

Terpopuler

Pilihan