SIM Keliling Masuk Desa
CURUP, CE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong dalam waktu dekat akan melakukan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling. Menariknya, program SIM keliling yang dikemas dalam program SIM keliling masuk desa tersebut akan menyasar 7 Kecamatan atau di wilayah Lembak sebagai langkah awal. Ini mengingat wilayah Lembak cukup jauh dari pusat Kota.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Lantas AKP Heryanto P Hutasoit SH SIK mengatakan bahwa pelayanan SIM keliling sendiri, merupakan sebagai salah satu upaya untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM.
"Tujuannya untuk menarik minat warga untuk pembuatan SIM. Dengan hadirnya pelayanan SIM keliling masuk desa, semakin dekat dalam melayani masyarakat," ujarnya.
Kasat menjelaskan bahwa program SIM Keliling Masuk Desa tersebut, merupakan salah satu program Satlantas Polres Rejang Lebong dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. "Pelayanan ini dilaksanakan pertama kalinya. Program dilakukan dalam waktu dekat ini bakal keliling di setiap desa yang ada di wilayah Lembak sana. Dengan program SIM keliling diharapkan minat mengurus izin bisa lebih baik," sampainya.
Sementara itu Kasat mengatakan pihaknya berinisiatif turun ke desa-desa di Lembak guna meningkatkan minat warga membuat SIM dan paham pentingnya izin mengemudi itu.
"Di jam kerja program tersebut berjalan. Kendala warga selama ini sebenarnya karena jarak, dari kampung mereka ke kantor Lantas Polres Rejang Lebong," jelasnya.
Disisi lain, Jono (44) warga Blitar, Kecamatan Sindang Kelingi mengakui senang dengan adanya program dari Polres Rejang Lebong tersebut.
"Senang adanya program tersebut. Hal inikan penting kita bisa tertib berkendara tidak hanya bawa aja kendaraan. Berkendarakan juga da batasan umurnya, makanya syarat sim setau saya ada syarat umurnya. Dan juga sebenarnya, setiap warga seperti kita ini yang memiliki motor maupun mobil harus berkewajiban memiliki SIM," tandasnya. (CW1)
Sumber: