Gaji ASN Pemprov Naik?

Gaji ASN Pemprov Naik?

Ilustrasi

BENGKULU, CE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini sedang mempersiapkan anggaran untuk membayar kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Dikatakan Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto bahwa rencana tersebut rencananya akan mulai diterapkan pada April 2019 mendatang.
"Rencananya mulai April ini kita akan naikkan gaji ASN dilingkungan Pemprov sebesar 5 persen," sampainya.
Adapun kenaikan gaji PNS tersebut tidak akan terkendala dengan anggaran. Pasalnya dalam APBD pemprov juga telah mempersiapkan anggaran cadangan jika diberlakukannya kenaikan gaji PNS tersebut.
"Ada anggaran yang dipersiapkan setiap tahunnya, jadi tidak ada masalah untuk anggaran," ungkapnya.

Lebih jauh Gotri mengatakan anggaran yang telah dianggarakan setiap tahunnya itu untuk persediaan. Jika ada PNS melakukan kenaikan pangkat maka anggaran tersebut bisa mengcover semua kebutuhaan gaji PNS pemprov yang jumlah sampai 11 ribu PNS termasuk guru SMA dan SMK tersebut.
Sementara kepastian kenaikan itu, pemprov saat ini juga masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang belum dikeluarkan pemerintah pusat. Menurut Gotri pemerintah pusat masih melakukan persiapan teknis aturan kenaikan gaji PNS. "Hingga saat ini PMK-nya masih belum keluar, jadi kita tunggu dulu," kata Gotri.
Lebih jauh ia mengatakan, dalam kenaikan gaji PNS itu nantinya diberlakukan mulai dari Januari tahun 2019. Artinya, bulan yang sudah terlewatkan itu akan tetap dibayarkan dengan sistem rapel.
"PNS akan tetap mendapatkan haknya sesuai dengan aturanya yang diberlakukan," pungkasnya. (CE2)

Sumber: