THR ASN Masih Tunggu Pergub

THR ASN Masih Tunggu Pergub

DOC/CE
ASN dilingkungan Pemprov Bengkulu

BENGKULU, CE - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya sangat dinanti-nantikan oleh seluruh pegawai dilingkungan Pemprov Bengkulu. Namun kepastian pembayaran THR tersebut hingga saat ini masih menunggu dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bengkulu, tentang pembayaran THR.

"Pergub adalah dasar kita untuk membayarkan THR kepada para ASN," sampai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti.Dikatakannya bahwa pengeluaran Pergub terkait pembayaran THR ASN itu sendiri juga masih belum bisa di proses. Pasalnya saat ini Pemprov juga masih menunggu proses evaluasi dari Kementrian selesai. "Mudah-mudahan dalam 2 hari kedepan evaluasi tersebut sudah selesai dan dapat segera kita Pergubkan," katanya.Sementara itu untuk jumlahnya sendiri Nopian menyebutkan tentunya tidak akan ada perubahan seperti tahun-tahun sebelumnya. Dimana pembayaran THR akan dibayarkan sebesar 1 bulan gaji para ASN tersebut. "Kalau besarannya ya 1 bulan gaji," ujarnya.Lebih jauh Sekda menyampaikan pihaknya akan mengusahakan pembayaran THR tersebut dilaksanakan sebelum cuti bersama hari raya idul fitri 1440 H. Sedangkan untuk penetapan cuti bersama sendiri, Sekda menyampaikan bahwa masih menunggu keputusan pemerintah pusat. "Kita usahakan sebelum cuti bersama ini sudah dibayarkan, agar para ASN dapat memanfaatkan THR ini untuk keperluan menyambut hari raya idul fitri nanti," pungkasnya. (CE2)

Sumber: