34 ASN Dapat Sanksi Potong TPP

34 ASN Dapat Sanksi Potong TPP

BETA/CE
Kasatpol PP Provinsi Bengkulu memberi keterangan usai melaksanakan Sidak.

BENGKULU, CE - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Bengkulu tidak hadir pada hari pertama masuk kerja ASN pada Senin (10/6) kemarin. Data ini sendiri terhimpun usai Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilaksanakan oleh Satpol PP Provinsi Bengkulu ke seluruh OPD ddilingkungan Pemprov Bengkulu.

"Dari pendataan kita ada sebanyak 144 ASN yang tidak masuk pada hari ini," sampai Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar usai pelaksanaan sidak.Namun ia menyebutkan bahwa, dari jumlah 144 ASN tersebut hanya sebanyak 34 orang ASN yang tidak masuk dengan tanpa keterangan. Sedangkan 110 ASN lainnya semuanya ada keterangannya mulai dari cuti, izin maupun sakit. "Dari 34 yang tanpa keterangan itu paling banyak di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu yakni berjumlah 15 orang. Sedangkan yang lainnya dari Biro Organisasi, Biro Umum, Dikbud, Dinas peternakan, Dinsos dan DLHK," ujarnya.Akan tetapi Murlin menyebutkan bahwa data yang tanpa keterangan tersebut bisa saja bertambah. Pasalnya untuk yang sakit ataupun cuti danyang lainnya wajib untuk melampirkan bukti-bukti tertulis. "Untuk yang ada keterangan itu kita mintai bukti tertulis. Misalnya yang sakit wajibuntuk memberikan surat keterangan dokter," ungkapnya.Terpisah, Gubernur Bengkulu menyatakan bahwa ia akan menindak tegas bagi 34 ASN yang kemarin didapati nambah libur dengan tanpa keterangan. Dimana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN tersebut akan dipotong sesuai dengan imbauan dari Kemendagri dan Menpan RB. "Jelas kita akan tegas dalam hal ini, kita akan berlakukan pemotogan tunjangan kinerjanya sesuai dengan edaran yang telah kita terima dari pusat," singkatnya. (CE2)

Sumber: