Hari Ini, SK Penlok Tol Dikeluarkan

Hari Ini, SK Penlok Tol Dikeluarkan

Hamka Sabri

BENGKULU, CE - Senin (17/6) hari ini SK Penetapan Lokasi (Penlok) jalan tol Bengkulu - Lubuk Linggau tahap pertama dari Betungan Kota Bengkulu menuju Taba Penanjung Bengkulu Tengah akan dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu. Hal ini sebagaimana diungkapkam Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri. "Senin InshaAllah SK penetapan lokasi sudah dikeluarkan oleh pak Gubernur," sampainya.

Dikatakannya bahwa setelah penetapan lokasi dalam bentuk SK maka akan dilakukan peletakan batu pertama (Groundbreaking) untuk pembangunan Tol. Peletakan batu pertama itu dilakukan pada Minggu ke empat Juli atau paling lambat awal Agustus sekaligus pembangunan fisik. "Setelah SK Penlok ditandatangani, akan dilanjut dengan peletakan batu pertama yang akan dilanjut dengan pembangunan fisik," ujarnya.Terpisah, Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidi Mersyah juga membenarkan terlait dengan pernyataan Hamka Sabri tersebut. Dimana usai dikeluarkannya SK Penlok, ia mengharapkan adanya kesinambungan antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemerintah Kabuten Benteng. Termasuk juga antara masyarakat dan perusahaan, untuk menyamakan persepsi bahwa Bengkulu siap mendukung realisasi Program Strategis Nasional. "Jalan Tol ini bukan hanya untuk Bengkulu saja tapi pada efek Ekonomi di Sumatera, kita punya semangat yang sama, agar pengerjaan bisa on Schedule," singkatnya.Sementara itu, seperti diketahui bahwa berdasarkan dokumen perencanaan pembangunan jalan tol Bengkulu diawali dengan trase Taba Penanjung-Bengkulu sepanjang 17,6 km. Simpang Bentungan Kota Bengkulu ke Taba Penanjung kabupaten Benteng membutuhkan luas sekitar 270,98 hektare area, dengan melalui 1 kota 1 kabupaten 5 kecamatan 6 desa dan 1 kelurahan. (CE2)

Sumber: