Tempo Setahun, Raperda RIPP Siap Dibahas

Tempo Setahun, Raperda RIPP Siap Dibahas

BETA/CE
Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Senin (17/6) kemarin.

BENGKULU, CE - Memakan waktu kurang lebih selama 1 tahun, Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata (RIPP) Provinsi Bengkulu tahun 2019-2024 siap untuk dibahas oleh para anggota fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu. Hal ini ditandai dengan telah disampaikannya laporan Panitia Khusus (Pansus) Raperda RIPP Provinsi Bengkulu tahun 2019-2024 pada Senin (17/6) kemarin, yang dibacakan langsung oleh Ketua Pansus, Irwan Eriadi dalam rapat paripurna kemarin. "Kurang lebih 1 tahun Pansus bekerja untuk menyelesaikan laporan Pansus Raperda RIPP Provinsi Bengkulu tahun 2019-2024 ini," sampai Irwan saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna kemarin.

Irwan mengatakan bahwa tujuan dari dibuatnya Raperda RIPP tersebut adalah untuk memaksimalkan pariwisata di Provinsi Bengkulu agar tidak tertinggal oleh daerah lain. Termasuk juga Raperda tersebut disangkutkan dengan pemaksimalan Pandapatan Asli Daerah (PAD) pariwisata yang didapatkan oleh Provinsi Benglulu. "Seperti diketahui misalnya di Kota Bengkulu dan Provinsi Bengkulu sendiri saat ini ada gejolak dalam pengelolaan pariwisata. Inilah yang menjadi misi kita agar jangan sampai ada benturan," ungkapnya. Lebih jauh ia mengatakan, dakam Raperda ini seluruh Kabupaten/Kota diminta wajib untuk menonjolkan pariwisata unggulannya masing-masing. Agar nanti jika Raperda RIPP tersebut sudah di sahkan jangan sampai ada perubahan RTRW. "Jadi dalam Raperda RIPP ini bukan hanya untuk kota Bengkulu saja yang saat ini memang memiliki gejolak, namun juga dibuat untuk seluruh pariwisata yang ada di Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu," pungkasnya. Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri yang sekaligus memimpin rapat Paripurna kemarin langsung membubarkan Pansus Pembahasan Raperda RIPP Provinsi Bengkulu, pasca selesainya tugas Pansus tersebut. Dimana Ihsan mengatakan bahwa pembahasan fraksi terkait dengan Raperda tersebut selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. "Laporan Pansus sekaligus pembubaran Pansus sudah kita laksanakan, selanjutnya kita akan bahas bersama fraksi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," singkatnya. (CE2)

Sumber: