Tidak Takut Corona, Sepasang Kekasih Ngamar di Hotel Ditangkap Polisi

Tidak Takut Corona, Sepasang Kekasih Ngamar di Hotel Ditangkap Polisi

RANDES/CE
Kapolres Lebong memimpin konferensi pers hasil Ops Pekat Nala 1 Tahun 2020

LEBONG, CE - Kepolisian Resort (Polres) Lebong telah menyelesaikan pelaksanaan Ops Pekat Nala 1 tahun 2020. Yang berlangsung selama 15 hari yang dilaksanakan mulai dari tanggal 20 april sampai dengan 04 Mei 2020. Di sisi lain, dalam pelaksanaannya sepasang kekasih diamankan saat ngamar di salah satu hotel di Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIK mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya berjalan dengan baik. Dimana dalam operasi yang digelar, pihaknya telah mampu menekan timbulnya kejahatan miras, asusila, narkoba, perjudian, premanisme, petasan dan pornografi dimasyarakat dan hingga saat ini situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Lebong masih relatif kondusif dalam menyambut bulan ramadhan tahun ini. Meskipun demikian, ada beberapa yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
"Selain ada satu pasangan bukan suami istri di dalam hotel, kita juga berhasil mengamankan Miras 10 dus yang berbagai merk dan ukuran, tuak 348 liter, meja billiar 1 buah, samcodin 100 butir, aibon 48 botol, uang 40 buah uang receh dan sepeda motor 4 unit," ujarnya.
Untuk pasangan yang diamankan, diketahui memang ingin memiliki rencana menikah. Sehingga keluarga keduanya termasuk kades setempat dipanggil untuk selanjutnya dilakukan mediasi.
"Berkat kerjasama personel dan dukungan masyarakat, dalam pelaksanaannya berjalan dengan baik," sampainya.
Sementara itu, ditambahkan Kasat Reskrim Iptu Andi Ahmad Bustanil SIK mengatakan bahwa untuk tersangka orang yang diamankan hanya bersifat pembinaan karena jangan sampai penyakit dimasyarakat Lebong semakin meningkat. Selain itu barang yang diamankan seperti tuak di beberapa lokasi. Selain itu juga dirinya mengatakan bahwa, meja billiar yang diamakan tersebut diamankan di Kecamatan Lebong Selatan, pada saat diamankan anak-anak sedang bermain judi dengan menggunakan kartu dan uang receh.
"Miras yang diamankan, ada penjual yang ada izin beroperasi atau izin menjual yang dikeluarkan dari salah satu dinas dari Pemda dan juga tidak ada izin beroperasi, namun kita hanya melakukan pembinaan," tandasnya. (CE4) 

Sumber: