Kaji Keringanan Pajak Kendaraan

Kaji Keringanan Pajak Kendaraan

BADAN Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu saat ini tengah mengkaji kebijakan terkait keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Kepala BPKD provinsi Bengkulu Hj. Noni Yuliesti, terkait adanya harapan dari DPRD Provinsi Bengkulu supaya pembayaran BPKB digratiskan.
Noni menajelaskan saat ini pihaknya mengkaji keringanan pajak apa yang akan diberikan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Jika sudah selesai akan disampaikan kepada masyarakat, selain itu dirinya mangatakan bahwa nanti nya masyarakat jangan terlalu berharap.
"Memang sudah ada usulan dari pihak DPRD terkait keringan angsuran pajak kendaraan di tengah pandemi seperti ini, saat ini kita masih mengkaji terkait keringanan pembayaran pajak kendaraan tersebut bersama Dirlantas dan Jasaraharja. Jika nanti kalau sudah final apa saja keringanan yang akan kita berikan maka akan kita umumkan. Karena saat ini tengah dikaji bersama," singkatnya. (CE2)

Sumber:

Kaji Keringanan Pajak Kendaraan

Terkini

Terpopuler

Pilihan