Awal September Pendaftaran Cakada Dibuka

Awal September Pendaftaran Cakada Dibuka

BENGKULU, CE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah melakukan sosialisasi mengumumkan jadwal tahapan lanjutan Pilkada serentak tahun 2020. Dimana proses pendaftaran kandidat bakal Paslon Kepala Daerah lewat jalur Parpol itu akan mulai dibuka sejak awal September nanti.
"Berdasarkan jadwal dari PKPU nomor 5 tahun 2020, pendaftaran Paslon itu tanggal 4 sampai 6 September nanti," ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra.
Ia berharap masyarakat luas dapat tahu bahwa saat ini tahapan Pilkada serentak tahun 2020 sudah kembali berjalan. Dimana KPU Provinsi Bengkulu secara resmi telah memulai kembali tahapan Pilkada serentak yang sempat ditunda sebelumnya akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid 10), sejak tanggal 15 Juni 2020 lalu.
"Sebagai tanda dimulainya tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pemungutan suaranya pada 9 Desember 2020 mendatang, dengan telah diaktifkan kembali Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," ungkapnya..
Dikatakan Irwan, tahapan Pilkada yang selanjutnya dimulai pada tanggal 24 Juni ini. Dimana pihak penyelenggara akan melakukan verifikasi faktual dukungan pencalonan perseorangan/ independent dari masyarakat di 4 wilayah Kabupaten yaitu, Kabupaten Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang.
"Petugas akan mengecek kebenaran dukungan yang diberikan oleh masyarakat, dengan turun langsung ke lapangan," ujarnya.
Sedangkan untuk teknis verifikasi faktual dukungan masyarakat terhadap balon perseorangan itu di lapangan, petugas terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan LO masing-masing kandidat pasangan calon. Setelah itu jika memungkinkan dilakukan secara daring, itu lebih baik. "Tapi bisa juga nantinya dikumpulkan pada satu tempat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Hanya saja jika kedua langkah itu tidak bisa dilakukan, verifikasi faktual dukungan baru secara dor to dor, karena hal tersebut pilihan terakhir," ungkap Irwan.
Sementara itu, setelah tahapan verifikasi faktual dukungan percalonan kandidat perseorangan ini selesai, dilanjutkan dengan ketahapan selanjutnya, berupa Coklit atau pencocokan dan penelitian data pemilih. Dimana dalam pelaksanaan Coklit sendiri, diakui, pihak penyelenggara mengedepankan koordinasi bersama para RT/RW setempat. Serta melihat data administratif, namun tidak menutup kemungkinan juga dilakukan aktifitas dor tor dor.
"Dor to dor akan dilakukan jika masih ada data pemilih perlu dilakukan klarifikasi atau belum dianggap akurat, maka petugas kita akan turun ke lapangan. Untuk petugas kita yang turun juga dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker ataupun handsanitizer," pungkasnya. (CE2)

Sumber: