DBH Tak Kunjung Ditransfer

DBH Tak Kunjung Ditransfer

LEBONG, CE - Berkisar 16 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) belum disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pusat ke kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong. Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (PLT) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Erik Rosadi STp MSi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa DBH yang belum diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong di tahun 2019 lalu senilai Rp 10 miliar lebih oleh Pemprov, tetapi pihaknya telah berkoordinasi kepada pemprov, maka pemprov mengakui itu sebagai hutang dan kita catat sebagai piutang.
"Untuk gambaran akan di bayar atau disalurkan belum ada. Tapi kami tetap menagih, jangankan anggaran di tahun 2019 di tahun 2020 pun kita pertanyakan juga," ujarnya.
Diakuinya bahwa, untuk DBH di tahun 2020 sudah ada yang disalurkan, tetapi kata dia, totalnya bagian pendapatan yang lebih mengetahui.
"Jadi totalnya Rp 16 miliar DBH Lebong yang belum di salurkan oleh provinsi dan kabupaten ke APBD kita," sambungnya.
Dirinya mengatakan bahwa, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) setelah adanya pemangkasan senilai Rp 29 miliar setiap bulannya di terima ABPD Lebong.
"Jadi saldo yang kita kelola setiap bulannya, jika di ratakan lebih kurang sekitar Rp 30 miliar dan semuanya disitu," tandasnya. (CE4)

Sumber: