Lelang JPT Belum Final

Lelang JPT Belum Final

LEBONG, CE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong belum memutuskan apakah akan melaksanakan lelang Jabatan Tinggi Pratama (JTP) ataupun mutasi bagi para pejabat di lingkup Pemkab Lebong. Pasalnya, Pemkab belum menerima surat resmi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika lelang JTP tersebut memang akan dilakukan, maka akan ada delapan JTP di tingkat Operasional Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilelang karena saat ini masih dijabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Data dihimpun diantaranya, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM), Badan Keuangan Daerah (BKD). Kemudian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub), Sekretrasi Dewan (Sekwan) dan Kepala Badan Perencanaa dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dikatakan Sekda Lebong H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan bahwa, pihaknya hingga kemarin belum menerima rekomendasi lelang JPT secara langsung fisik dari surat perintah dari kemendagri. Dimana mekanisme dalam mengajukan lelang jabatan itu surat dari Bupati diajukan ke Gubernur dan selanjutnya Gubernur mengajukan ke Kemendagri secara tertulis.
"Sementara perintah secara tertulis dan adanya cap basah dari kemendagri kita belum dapat," sampainya.
Terkait lelang JPT, diakui Sekda memang sebelumnya telah ada perintah untuk melaksanakan lelang jabatan, tetapi perintah tersebut hanya sebatas pesan WA dan belum bisa memastikan kebenarannya.
"Jangan sampai karena adanya pesan singkat itu, malah Pemkab Lebong terjebak setelah menganggarkan dan menyiapkannya, diketahui Lebong tidak ada rekomendasi untuk melaksanakan lelang. Kita tidak mau seperti itu, maka kita menunggu surat resmi terlebih dahulu," jelasnya.
Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa, pesan singkat WA itu awalnya bukan dirinya yang menerima dan dirinya mengetahui dari pesan ke pesan.
"Artinya orang yang tidak diketahui siapa yang mengirimkan pesan itu kepada siapa, lalu pesan tersebut sampai kepada saya. Jadi kita meragukan pesan perintah tersebut. Kita tidak ingin terjebak," tandasnya. (CE4)

Sumber: