Utang Pemkab kepada Kontraktor Rp 20 M Lunas

Utang Pemkab kepada Kontraktor Rp 20 M Lunas

LEBONG, CE - Persoalan mengenai tunda bayar pada tahun anggaran (TA) 2019 terhadap kontraktor saat ini telah lunas. Bahkan diketahui bahwa utang Pemkab Lebong sekitar Rp 20 miliar telah dibayarkan. Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi saat dikonfirmasi, Rabu (17/06) siang. Menurutnya, dasar pelunasan tunda bayar sebagaimana diatur dalam Pasal 2 PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Sepertinya sudah semua. Totalnya sekitar Rp 20 Miliar lebih kalau ditambah lagi dengan paket pekerjaan yang tidak terbayar saat akhir tahun 2019 lalu," katanya.
Dirinya mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memperketat pengelolaan keuangan daerah. Sebab, Pemkab Lebong masih dalam kondisi defisit anggaran. Terjadinya defisit dikarenakan, tidak terealisasinya 100 persen, penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU).
"Untuk transfer DAU sudah normal, tapi setelah peraturan Menkeu dari nilai DAU yang dipotong," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa, terlepas transfer dana pemerintah pusat ke Pemkab Lebong pada bulan Juni 2020 ini tidak mengalami penundaan. Namun, pihaknya masih prioritaskan untuk pembayaran gaji ASN bulan Juni, Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan Jamkesda periode Januari hingga Mei dari BPJS Kesehatan. Kemudian, dana itu juga diperuntukkan untuk keperluan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), gas oksigen, obat-obatan dan keperluan RSUD yang mendesak lainnya.
"Memang situasi Covid-19 seperti ini. Jangankan Lebong, negara kita juga defisit," tandasnya. (**)

Sumber: