Pemkab Teken MoU Bersama PT Taspen

Pemkab Teken MoU Bersama PT Taspen

LEBONG, CE - Bertempat di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, pada Selasa (21/07) kemarin, Pemkab Lebong melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) cabang Provinsi Bengkulu. Penandatangan serta pemutakhiran data Petagawai Negeri Sipil (PNS) daerah Lebong itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi didampingi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Erik Rosadi S Tp MSi dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) daerah Lebong, Sumiati, SP MM. Selain itu, hadir pula Direktur PT Taspen cabang Bengkulu, Fanny yudha widyanto.
Dikatakan Sekda Lebong H Mustarani SH MSi bahwa selama ini Pemkab Lebong tahu Taspen itu hanya ketika ingin mengurus pensiun, tunjangan hari tua (THT). Jadi, ternyata saat memasuki THT banyak program jaminan kesehatan nasional (JKN). Misalnya, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, kemudian wira usahanya juga ada.
"Mulai dari sekarang kita tidak harus menunggu pensiun. Mulai dari sekarang kita berusaha memakai jasa mereka (taspen, red). Jadi mereka yang mengkaper atau membiayai semua, kita bisa membuka drai, ritel itu dari kegiatan-kegiatan program yang ada di taspen," jelasnya.
Ditambahkan Sekda, pihaknya sudah melakukan bimbingan teknis (bimtek) kerjasama Taspen penandatangan dengan BKD mensingkronkan sim gaji dan simpek. Karena, lanjut Sekda, selama ini dana pensiun itu berlebih maka harus dikembalikan lagi, itu karena tidak ada sinkronisasi simpek dan sim gaji.
"Kedepan ini tidak boleh terjadi, seperti temuan BPK tentang kelebihan bayar, itu tidak akan terjadi lagi kalau memang ini sudah kita singkronkan," tandasnya. (CE4)

Sumber: