KPU Diminta Sinkronkan Data

KPU Diminta Sinkronkan Data

BENGKULU, CE - Anggota Komisi I DPRD Provnsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembring menyoroti terkait asalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu masih kerap terjadi. Dirinya mengharapkan pada Pilkada 2020 mendatang hendaknya segala macam masalah DPT bisa diatasi dengan tuntas.
"Selama ini problem yang kerap muncul adalah tidak ada sinkronsisasi data pemilih yang sudah ditetapkan oleh KPU dengan by name by address yang disampaikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," sampainya Jum'at (24/7) kemarin.
Dikatakannya bahwa, masalah DPT ini sering terjadi, baik itu dalam Pilpres, Pileg, Pilgub dan pemilihan lainnya selalu jadi masalah. Nah, untuk ke depan nya ia berharap tidak lagi terjadi. Apalagi Bengkulu akan melangsungkan Pilkada serentak di tengah Pandemi pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ia juga menyarankan, agar data kependudukan yang bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menjadi rujukan utama bagi KPU Kota maupun Provinsi. Dan di awasi oleh Bawaslu pada Pilkada yang akan nantinya. Menurutnya, Dukcapil memiliki data yang komprehensif dan akurat.
"Saya kira itu sangat tepat kalau kita berinduk pada Dukcapil. Karena Dukcapil menangani orang yang hidup, yang mati, lahir, bercerai, orang yang menikah," ujarnya.
Terlebih lagi permasalahan yang kerap muncul adalah pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tak maksimal. Coklit yang tak maksimal ini mengakibatkan munculnya masalah DPT, seperti DPT ganda atau masalah munculnya WNA pemilik e-KTP yang masuk dalam DPT.
"Semua dikonsenkan data nya hanya pada Dukcapil, tapi kalau ada coklit lagi di KPU, belum tentu dikerjakan secara benar. Dan bisa jadi di KPU membuat anggaran coklit, kenapa tidak minta saja pada Dukcapil. Sehingga yang bertanggung jawab itu Dukcapil, kalau terjadi penyimpangan DPT," jelasnya.
Politisi Fraksi Partai Hati Nuarani Rakyat (Hanura) itu juga mempertegas, agar data Dukcapil yang sebenar-benarnya digunakan untuk semua Pemilu. Dengan begitu diharapkan dapat tercipta daftar pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir, ini adalah harapan seluruh rakyat tanpa kecuali, untuk memastikan hak memilih konsitusional warga dapat terpenuhi.
"Selama ini ada dua pekerjaan yang sama, Dukcapil jalan, lalu KPU melakukan coklit. Ini kan ada dua pekerjaan yang sama, kenapa tidak disatukan saja, serahkan saja pada Dukcapil, kewenangan diperluas tapi harus dipertanggung jawabkan, dengan memilih orang yang berintegritas," pungkasnya. (CE2)

Sumber: