Lampu Penerangan Jalan Tak Berfungsi

Lampu Penerangan Jalan Tak Berfungsi

BENGKULU, CE - Mendapati beberapa titik penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, PT PLN UP3 Bengkulu langsung lakukan perbaikan. Diungkapkan Manager PT PLN UP3 Bengkulu, Haris Andika untuk melakukan pemantauan pihaknya rutin melakukan koordinasi dengan beberapa instansi, baik dengan instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Bengkulu.
"Kita akan buat gabungan tim untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Mana mana aset yang perlu perbaikan," kata Haris.
Dikatakannya, dengan diketahui titik mana saja dari PJU melalui pemeriksaan tersebut. Maka hasil pemeriksaan bersama ini itu, bisa melangkah ke prosedur berikutnya. Yakni pengurusan Sertifikat Layak Operasi (SLO).
"Teknisnya itu harus kita tempuh, sebelum ada kerja sama operasi antara pemilik aset, sebelumnya di serah terima ke PLN," katanya.
Rencananya, tim terpadu itu akan mulai beroperasi pada Senin (26/7) nanti. Pihaknya berharap untuk kedepannya, dengan adanya kerjasama operasi ini. Sehingga dapat diketahui dengan jelas siapa yang memelihara gardu, dan kepemilikan aset, yang akan dipelihara oleh PLN.
"Untuk membuat kota ini terang itu semuanya bisa penuhi dan dapat menjalankan tugas masing-masing," ujar Haris.
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Bardin menyampaikan rencana dibentuknya tim, dan nanti akan turun bersama untuk menyelesaikan persoalan ini. Dengan menggandeng semua instansi yang terkait. Sehingga bisa menemukan solusinya, dan tidak saling lempar tanggung jawab.
"Karena sering matinya lampu jalan. Matinya lampu ini, bukan karena boklam, tapi karena arus dari PLN yang gardunya tidak berfungsi. Tidak berfungsinya gardu ini menjadi kewenangan provinsi, karena bukan aset Pemkot," katanya.
Untuk itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak PLN, agar dihidupkan kembali pada lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi itu. Ia berharap agar sinergi itu bisa berjalan dengan lancar.
"Kita akan bikin tim untuk mengetahui kerusakan pada lampu jalan, dan aset nya punya siapa. Intinya pelayan pada masyarakat lebih baik," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa PJU di Kota Bengkulu memang kewenangan dari pihaknya dipastikan dapat berfungsi dengan baik. Bahkan saat ini lampu jalan sudah menggunakan LED dan tidak mungkin mati atau putus. Dan memiliki garansi lima tahun. Hanya saja, beberapa titik yang mati itu karena masalah pada travo. Travo itu, kata dia aset milik provinsi.
"Kewajiban pemda kota melakukan pembayaran PJU ke PLN pun sudah kami lakukan. Soal api agar lampu menyala kewenangan PLN. Tapi kami masih sering menerima keluhan masyarakat kenapa lampu mati," pungkasnya. (CE2)

Sumber: