Melawan, Warga Seluma Didor Polisi, Kedapatan Tanam Ganja di Kebun

Melawan, Warga Seluma Didor Polisi, Kedapatan Tanam Ganja di Kebun

KEPAHIANG, CE - EAT (31) warga Maras Tengah Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, terpaksa harus dilumpuhkan dengan tembakan timah panas yang bersarang di kaki kanan dan kirinya. Tindakan tegas ini terpaksa harus dilakukan Sat Res Narkoba Polres Kepahiang, karena saat akan diamankan EAT, melakukan perlawanan dan mencoba menyerang anggota dengan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi Selasa (28/7) di lahan pertalangan Air Punggur Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu Kepahiang sekira Pukul 21.00 WIB.

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diamankan Satnarkoba Polres Kepahiang

Baca Juga:

Dikatakan Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP, di dampingi Kasat Res Narkoba Iptu Doni Juniansyah, SM, EAT diringkus Sat Narkoba Polres Kepahiang, karena di dapatkan pada ladang perkebunan milik EAT adanya tanaman narkoba golongan 1 jenis ganja.
"Kami mendapatkan informasi jika di lahan perkebuan kopi milik Tsk ada tanaman yang menyerupai Ganja," ujarnya Kapolres.
Mendapatkan informasi itu, Sambung Kapolres anggota Sat Narkoba yang dipimpin langsung Iptu Doni Juniansyah, SM, yang diperbantukan jarajarn Polsek Kabawetan dan Kapolsek Bermai Ilir, langsung melakukan cek lokasi, benar saja, Polisi menemukan sedikitnya ada 8 batang ganja yangndiperkirakan sudah berusia lebih dari 6 bulan.
"Tsk waktu akan kita amankan berusaha kabur, dan saat dilakukan pengejaran, dan beberapa kali kami berikan tembakan peringatan, tersangka beusaha melawan dengan senjata tajam, hingga kami pun terpaksa harus melumpuhkan tsk dengan 2 tembakan yang mengenai kaki kiri dan kanan tsk," beber Kapolres.
Dari tangan tsk, sambung Kapolres, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 batang ganja siap panen, 1 bila parang, 1 bila keris, dan beberapa pak kertas papir, yang di duga digunakan tsk untuk menghisap narkoba.
"Sekarang Tsk sudah kami amankan bersama dengan barang bukti yang kami dapatkan di TKP, dan saat ini masih dalam pengembangan, terkait kemungkinan selain untuk dikonsumsi sendiri, tsk juga menjual barang haram tersebut," tukas Kapolres. (CE7)

Sumber: