APBD P Harus Membuat Banmus Ulang

APBD P Harus Membuat Banmus Ulang

LEBONG, CE - Terkait dengan pembahasan APBD Perubahan Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar mengungkapkan pihaknya harus membentuk badan musyawarah (Banmus) ulang atau penjadwalan ulang. Ini karena kemarin jadwal yang sudah ditentukan banggar atau belum qorum jadi harus membuat banmus ulang.
"Ya, untuk APBDP kita harus membuat jadwal ulang," ujarnya.
Dijelaskannya bahwa, tahun ini seharusnya dipercepat yang seharusnya APBDP bulan agustus sudah selesai, APBDP memang harus ada karena sudah diajukan oleh eksekutif tinggal lagi kebijakan dari banggar. Saat ini seharusnya rapat dibanggar dengan TAPD untuk persiapan APBDP.
"Seharusnya awal agustus APBDP sudah selesai, paling lambat akhir agustus," ungkapnya.

Adapun untuk APBDP ditargetkan pada bulan september, lalu apa evektifitasnya dan efisiensinya kalau diketok pada bulan oktober APBDP. Dijelaskannya bahwa, APBDP yang seharusnya bulan agustus sudah selesai kemudian pada bulan september sudah bisa dilaksanakan karena ada di dalam APBDP ada beberapa genting tidak hanya menyangkut honor THLT saja dan lain-lain yang saat ini sudah berjalan fisik kalau dia fisik anggarannya seperti apa.
"Di APBDP ada di dalamnya yang genting," tegasnya.
Diungkapnya bahwa, APBDP itu sebenarnya urjen karena sudah sepakat ada APBDT. Saat ini APBDP ditingkat banggar, kalau banggar menyetujui artinya hanya menunggu Paripurna lagi.
"Saat ini APBDP ditingkat banggar," tandasnya. (CE4)

Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:

Sumber: