Dinsos Ambil Sikap Soal BST

Dinsos Ambil Sikap Soal BST

LEBONG, CE - Terkait dengan laporan dua warga Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan yakni Fitri perwakilan orang tuanya Warningsih (60), dan Mardiani (42) mendatangi dinas PMDSos. Kala itu mereka di dampingi langsung Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar dan diterima langsung Sekretaris Dinas PMDSos Lebong Hedi Parindo.
Dengan kondisi itu pihak PMDSos Lebong mengatakan agar dilakukan pertemuan besok (hari ini, red) untuk menjelaskan kepada penerima BST lanjutan yang tidak menerima lagi.

Diungkapkan Kadis PMDSos Lebong, Reko Haryanto SSos MSi melalui Kabid Sosial Yasir Hadibroto SE bahwa, terkait dengan hal tersebut dirinya menyampaikan bahwa, sesuai dengan hasil pertemuan dalam hal ini Wilyan Baktiar selaku ketua misi 1 DPRD Lebong bersama beberapa warga kemarin.
Jadi khusus pihaknya dari dinas PMDSos menyimpulkan agar pihak Kecamatan khususnya Kecamatan Lebong Selatan, dalam hal ini menyangkut wilayahnya besok (hari ini, red) mengundang dari pihak penggugat, dalam hal ini terkait dengan penyaluran BST di tahap kedua, ketiga dan ke empat yang kemarin diajukan oleh pihak penggugat warga Kelurahan Taba Anyar yang mempertanyakan ketidak keberadaan nama-nama mereka di penerima BST lanjutan.

"Jangan sampai nanti pihak Pemerintah Kelurahan yang sudah mengusul, malah tidak tau persis usulannya berapa," ungkapnya
Dijelaskannya bahwa, pihaknya sudah mengkonfirmasi dengan pihak Kecamatan agar melaksanakan pertemuan besok (hari ini, red) dan agar mengundang pihaknya (PMDSos, red), agar nantinya hal-hal yang menyangkut mekanisme tahapan dari penghapusan bisa disampaikan dan juga juga pihaknya bisa memilah tahapan yang harus dilaksanakan oleh pihak Kelurahan agar masyarakat bisa tau persis, dan juga dirinya menyarankan kepada pihak Kecamatan agar mengundang Ketua Misi 1 DPRD Lebong.

"Kita sudah mengkomfirmasi dengan pihak Kecamatan Lebong selatan, agar melaksanakan pertemuan untuk membahas terkait dengan penerima BST yang mempertanyakan tidak menerima lagi BST lanjutan," ungkapnya.
Diungkapnya bahwa, sesuai dengan surat 12 Mei yang pihaknya terima dari pihak Kelurahan agar melakukan penghapusan dan pergantian sesuai dengan usulan mereka yang pihaknya sampaikan melalui operator SING kepihak pusdatin untuk nantinya menerima palidasi data yang dilaksanakan oleh pihak pemerintah Kelurahan.
"Kalau jumlah sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh pihak Kecamatan lebih dari 26 penerima dan lebih dari 50 penerima yang di hapus atau pergantian," tandasnya. (CE4)

Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:

Sumber: