Tombak Nyasar Tewaskan Pelajar

Tombak Nyasar Tewaskan Pelajar

LEBONG, CE - Penanganan perkara terkait tombak nyasar yang mengakibatkan anak di bawah umur tewas di Lebong, akan ditempuh dengan penyelesaian perkara di luar pengadilan atau diversi.
"Untuk anak-anak nantilah. Kita lakukan diversi itu," sampai Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Didik Mujiyanto kepada wartawan.
Dikatakannya bahwa, sistem Peradilan Pidana Anak mengusung keadilan yang bersifat memulihkan. Baik untuk pelaku maupun korban. Diversi dapat diberikan dalam bentuk pengembalian kerugian demi kepentingan terbaik anak korban maupun anak pelaku. Apalagi, sejauh ini antara pelaku dan korban merupakan rekan. Sekalipun kejadian itu mutlak tidak ada unsur kesengajaan.
"Penyidik tetap mengikuti prosedur penanganan perkara terkait anak di bawah umur. Karena ada unsur kelalaian," singkatnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, seorang pelajar justru harus tewas setelah mengalami luka tusuk dengan tombak di bagian perut sebelah kiri. Kejadian ini terjadi di salah satu kebun yang jaraknya 5 kilometer dari Desa Semelako II Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten pada Minggu (30/8) siang hari. Data terhimpun, korban diketahui bernama Sebongte Apinko (15) seorang pelajar asal Desa Semelako II, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong. Korban yang meninggal itu diduga salah sasaran, saat korban bersama tersangka serta kelompok berburu lainnya, pergi berburu babi hutan di kawasan desa setempat. Tersangka yang berinisial Ro (14) yang juga masih berstatus pelajar saat itu juga ikut berburu dan sedang membawa satu unit tombak besi. Tersangka yang diduga tidak tahu dan mengendalikan tombak pada saat itu langsung melepaskan tombak begitu mendengar suara kresek-kresek dari dalam semak. Begitu tombak dilepaskan, belakangan baru diketahui, sasaran tembak itu bukan lah babi hutan yang diburu dengan warga desa lainnya. Melainkan yang menjadi target tembakan salah sasaran itu, justru korban. (CE4)

Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:

Sumber: