ASN Dilingkungan Kemenag Harus Netral

ASN Dilingkungan Kemenag Harus Netral

LEBONG, CE - Menghadapi Pilkada Serentak bulan Desember 2020 mendatang. Jajaran ASN dilingkungan Kemenag Lebong harus transparan. Hanya saja terkait hal ini pihak Kemenag belum menerima surat resminya.
"Kalau surat resmi sih belum, namun sebenarnya sama saja dengan surat-surat sebelumnya ASN kementrian Agama Lebong harus menjaga netralitas dalam menghadapi pilkada," ungkap Kepala Kemenag Lebong Drs H Ajamalus MH kepada wartawan.
Menurutnya, jadi pihaknya dijajaran kantor menteri agama Kabupaten Lebong ini, pada prinsipnya sangat mendukung kesuksesan kelancaran pelaksanaan Pilkada yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lenong. Karena dengan suksesnya pemilihan kepala daerah lebong ialah salah satu yang dapat membuka pintu suksesnya pembangunan di Kabupaten Lebong ini, pihaknya dari instansi vertikal hanya bisa mendukung kalau sikap masing-masing pejabat tentunya undang-undang tentang pemilu ini sudah mengatur bahwa pejabat, pegawai negeri sipil harus netral, yakni tidak boleh memihak salah satu calon dan kandidat, namun secara pribadi itu haknya masing-masing yakni memilih, mimilah dan menilai itu hak pribadi.
"Sebagai ASN kementrian agama wajib untuk berlaku netral terhadap semua kandidat-kandidat yang ada," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada toko agama, penyuluh agama, kepala KUA, kepala madrasah agar memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ialah pemilihan Pemimpin, karena dalam islam memilih pemimpin itu wajib hukumnya memilih yang terbaik diantara kandidat dengan tetap menjaga netralitas.
"Jangan sampai ada nanti penyuluh-penyuluh agama yang pro apalagi ikut kampanye atau ikut diatas panggung dengan kandidat tertentu, yang tentunya apabila melanggar tentunya ada sanksinya dari kementrian agama," tandasnya. (CE4)

KLIK JUGA ICON MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: