Ini Alasan Penghapusan Penerima BST

Ini Alasan Penghapusan Penerima BST

LEBONG, CE - Menindaklanjuti adanya laporan dari pihak warga, khususnya dari Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan. Hal ini menyangkut data penghapusan penerima BST ditahap dua, tiga, empat dan di tahap kelima. Dan juga setelah dipelajari serta di identifikasi beberapa surat yang disampaikan oleh pihak Kelurahan Taba Anyar selaku pengusul. Pihak PMDSos Lebong menegaskan bahwa memang benar nama-nama tersebut masuk diusulan penghapusan dan penggantian yang diajukan oleh pihak Kelurahan.
"Secara umum, setelah dilaksanakan beberapa tahapan kongirmasi dan klarifikasi ke pihak pemerintah Kelurahan yang akhirnya mereka mengakui, ada beberapa mekanisme yang ternyata tidak dilaksanakan oleh pemerintah Kelurahan," sampai Kepala Dinas PMDSos Kabupaten Lebong, Reko Haryanto S.Sos MSi melalui Kabid Sosial Yasir Hadibroto SE.
Dikatakan, salah satu contohnya yakni melakukan validasi data saat itu tanpa melaksanakan musyawarah.
"Yang akhirnya menimbulkan keraguan dalam hal pertanyaan bagi masyarakat kok bisa nama-nama penerima BST tersebut hilang dari PT pos selaku pihak penyalur," ungkapnya.

Salah satu solusi yang pihaknya sampaikan bahwa, sesuai dengan informasi dari pihak pusdatin pada tanggal 1 september kemarin bahwa, pihal pusdatin kembali membuka okses SIGNG untuk perbaikan data BST. Jadi berdasarkan kemungkinan dan kesempatan tersebut, pihaknya memberikan solusi kepada pihak pemerintah kelurahan Taba Anyar dan bagi kepada warga yang sudah diajukan untuk penghapusan kembali pihak kelurahan mengadakan musyawarah kelurahan khusus untuk kembali memvalidasi data terutama data-data yang terindikasi sudah meninggal ataupun enam kategori alasan untuk melakukan penggantian penerima.
"Hari ini, (kemarin, red) dari pihak Pemerintah Kelurahan Taba Anyar kembali atau sudah menyampaikan surat dalam hal dengan mengusulkan kembali sebanyak 13 orang untuk pergantian dengan konsekuensi tidak dengan mengajukan kuota baru," jelasnya.

Dikatakannya bahwa, pihaknya dari bidang Sosial dinas PMDSos hanya bisa membantu bahwa, agar pihak kelurahan melaksanakan muskel dengan validasi data yang benar-benar dilaksanakan ditingkat pemerintahan. Yang nantinya kembali pihaknya mengusulkan ke pihak pusdatin agar bisa di update kembali penerima BST tersebut, supaya nanti nama-nama kemarin seharusnya layak menerima tetapi diganti oleh pihak pemerintah Kelurahan Taba Anyar, kembali diusulkan lagi dengan sikuensi tidak merubah kuota data di Kelurahan Taba Anyar. Berarti ada nama-nama yang sebelumnya menjadi pengganti kembali dicabut lagi dari penerima BST.
"Jadi untuk uang BST tahap kedua, ketiga, tahap keempat dan tahap kelima kemarin, dari keterwakilan warga menyampaikan mereka menerima dan iklas dan tidak kembali menuntut penyaluran ditahap tersebut kepada pihak pemerintah Kelurahan Taba Anyar," tandasnya. (CE4)

KLIK JUGA ICON MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: